Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi saat Diduga Syuting Film Asusila di Bali

Hanif PP • Senin, 8 Desember 2025 | 10:58 WIB

 

SAMPAIKAN KETERANGAN: Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara memberikan penjelasan terkait kronologi penggerebekan studio di Mengwi, Jumat (5/12). Total, 18 WNA diamankan, salah satunya Bonnie Blue.
SAMPAIKAN KETERANGAN: Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara memberikan penjelasan terkait kronologi penggerebekan studio di Mengwi, Jumat (5/12). Total, 18 WNA diamankan, salah satunya Bonnie Blue.

PONTIANAK POST – Bintang porno asal Inggris Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger ditangkap Polres Badung di studio kawasan Pererenan, Mengwi, pada Kamis (4/12) sore. Dia diamankan bersama 17 WNA dari Inggris dan Australia. Diduga, Bonnie tengah membuat film asusila di studio tersebut.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, penindakan itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Saat digerebek, petugas menemukan 18 WNA, termasuk Bonnie. ”Mereka warga Australia, Inggris, dan beberapa negara lain,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan kamera yang diduga digunakan untuk merekam film porno. Dari 18 WNA itu, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Yaitu Bonnie, serta tiga pria, JJTW (Australia), LJA (Inggris), INL (Inggris).

Sementara, 14 WNA dari Australia lainnya berstatus sebagai saksi. Dari pemeriksaan awal, para saksi mengaku tidak saling mengenal dan baru pertama kali bertemu di studio tersebut. ”Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” jelasnya.

 Baca Juga: India Cabut QCO, Peluang Ekspor Tekstil Indonesia Kembali Terbuka Lebar

Barang Bukti

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kamera, alat kontrasepsi, obat kuat, dan pikap biru bernopol DK 8109 X

Dalami Peran

Polisi, kata Arif, masih mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku bakal dijerat UU Pornografi. Petugas juga tengah mendalami peran 18 WNA itu dalam proses produksi konten.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, penyidik tengah mengurai detail kejadian, termasuk motif, distribusi konten, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. ”Bila ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” paparnya.

Ditahan di Kuta

Sumber Jawa Pos Radar Bali menyebut, Bonnei masih ditahan di Kuta. Dia menjalani pemeriksaan lanjutan bersama dua pria asal Inggris dan satu orang warga Australia. (dre/aph)

Editor : Hanif
#wna #bintang #studio #Bonnie Blue #ditangkap #Asusila #badung #Inggris #produksi film