PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Iya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12). KPK saat ini masih memeriksa Ade Kuswara dan enam orang lain yang ditangkap dalam OTT Bekasi secara intensif.
“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dalam OTT yang dilaksanakan Kamis (18/12) ini, KPK mengamankan 10 orang. Tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi Prasetyo.
Tujuh orang yang dibawa ke Jakarta tersebut yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang pihak swasta, termasuk ayah dari Bupati Ade Kuswara.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut.
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," katanya.
Budi mengonfirmasi KPK melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang lainnya tersebut.
"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.(ant)
Editor : Hanif