Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Anggota Polri Bunuh Mahasiswi ULM, Kapolda Kalsel Minta Maaf dan Janjikan Tindakan Tegas

Hanif PP • Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:11 WIB

 

Bripda Muhammad Seili
Bripda Muhammad Seili

PONTIANAK POST – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Zahra Dilla, mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang dibunuh oleh anggota Polri. Dia berjanji akan menindak tegas tersangka Bripda Muhammad Seili, personel Polres Banjarbaru.

"Polda Kalsel mengucapkan turut berduka cita dan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini. Pak Kapolda berjanji akan menindak tegas tersangka ini, baik pidana umumnya maupun kode etiknya," tegas Kabidhumas Polda Kalsel Kombespol Adam Erwindi dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, kemarin (26/12) siang, sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin.

Adam menegaskan, Kapolda tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis untuk memastikan hukuman maksimal.

"Kita jerat pasal berlapis: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP karena barang perhiasan korban ada dalam kekuasaan tersangka," katanya.

Diawali Janji Bertemu

Tragedi bermula pada Selasa (23/12) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Tersangka dan korban janjian bertemu di Perempatan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.

Zahra datang naik Honda Vario, tersangka membawa mobil. Setelah singgah di ritel, keduanya melanjutkan perjalanan ke kawasan Bukit Batu menggunakan mobil tersangka.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka mampir ke Mes Polda Banjarbaru sebentar, sementara Zahra menunggu di mobil. Karena terus dihubungi calon istrinya, tersangka mampir ke rumah kakaknya di Landasan Ulin untuk menghindari kecurigaan.

Perjalanan berlanjut hingga mereka berhenti di depan SPBU Gambut. Di sana, keduanya melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Pemicu Pembunuhan

"Seusai berhubungan intim, mereka cekcok. Korban mengancam akan menceritakan perbuatan tersangka kepada calon istrinya yang merupakan teman dekat korban juga. Tersangka sudah menjalani sidang pernikahan dan berencana menikah pada 26 Januari mendatang," ungkap Adam.

Ancaman itu membuat tersangka panik dan kalap. Dalam amarah, ia mencekik leher Zahra hingga tidak bernyawa. "Motif kasus pembunuhan ini adalah cinta segitiga. Motifnya tersangka panik ketika mendapat ancaman akan dilaporkan ke calon istrinya, sehingga dia kalap dan menghabisi korban," jelas Adam.

Setelah membunuh, tersangka panik dan berniat membuang mayat. Ia mengarahkan mobilnya menuju Banjarmasin, awalnya ingin melempar jasad Zahra ke sungai dekat kampus STIHSA. Namun, melihat lubang selokan, ia justru melemparkan mayat korban ke sana.

Sejumlah barang bukti seperti helm, sepatu, celana dalam, dan pakaian korban ditemukan di dalam mobil tersangka. Hasil visum menunjukkan bekas cekikan di leher dan pergelangan tangan korban. Ditemukan pula bekas sperma di bagian kemaluan.

Kampus Dukung Langkah Tegas

Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari bersiap mengambil langkah tegas terhadap mahasiswanya yang diduga terlibat kasus pembunuhan sadis. Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Uniska, menjadi tersangka pembunuhan Zahra Dilla, mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat.

Kepala Lembaga Etik Uniska Adwin Tista, membenarkan bahwa polisi berpangkat Bripda itu terdaftar sebagai mahasiswa. "Terdaftar. Cocok," ucapnya saat dikonfirmasi tentang pria berusia 21 tahun tersebut kemarin (26/12).

Namun, Adwin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menghubungi dekan terkait untuk informasi lebih detail.

Dekan Fakultas Hukum Uniska Afif Khalid, membenarkan temuan lembaga etik tersebut. "Ya, saya tahu. Tapi, untuk status aktif atau tidaknya, belum saya cek karena kampus masih libur," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, pihak dekanat berkomitmen mendukung proses sesuai ketentuan etika Uniska. "Untuk tindakan, kami serahkan sepenuhnya ke Lembaga Etik," kata Afif. (zul/mln/ttg)

Editor : Hanif
#kasus pembunuhan #diusut tuntas #Anggota Polri #sanksi tegas #minta maaf #mahasiswi ulm #kalsel