Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Aliansi Muda ke Polisi Bukan Sikap Resmi Organisasi

Khoiril Arif Ya'qob • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:00 WIB
Ilustrasi logo Muhammadiyah.
Ilustrasi logo Muhammadiyah.

PONTIANAK POST – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa laporan hukum yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) terhadap komika Pandji Pragiwaksono bukan merupakan sikap resmi organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah yang diunggah di akun platform X resmi Muhammadiyah, Kamis (9/1/2026).

Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mewakili sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” demikian pernyataan tersebut.

Muhammadiyah juga menegaskan bahwa penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap organisasi.

Meski demikian, Muhammadiyah menyatakan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

Selain itu, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Seluruh pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan.

Dalam unggahan yang sama, Muhammadiyah menegaskan komitmennya terhadap etika dan keadaban publik.

“Muhammadiyah senantiasa menjunjung etika, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif, bijaksana, dan konstruktif,” tulis Muhammadiyah.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.

Materi tersebut memicu perdebatan publik, terutama terkait batas kebebasan berekspresi dan kritik dalam ruang seni komedi. (*)

Editor : Miftahul Khair
#mens rea #Pimpinan Pusat Muhammadiyah #stand up comedy #pandji pragiwaksono #Aliansi Muda Muhammadiyah #laporan polisi