PONTIANAK POST – Libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 2026 bertepatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan liburan panjang alias long weekend bagi masyarakat.
Libur panjang ini diperkirakan berdampak pada peningkatan mobilitas warga, aktivitas wisata, serta perubahan pola layanan publik dan transportasi di sejumlah daerah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Isra Miraj jatuh pada tanggal 16 Januari 2026. Libur Isra Miraj 2026 hanya satu hari dan tidak ada cuti bersama.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Umumkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Banyak Long Weekend
Daftar Long Weekend
Libur Isra Miraj jatuh pada hari Jumat (16/1). Setelah itu, terdapat libur akhir pekan sehingga membentuk long weekend. Berikut jadwalnya:
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Untuk menambah durasi libur, pekerja dapat mengambil cuti yang berdekatan dengan libur Isra Miraj. Berikut rekomendasi tanggal cuti yang bisa dimanfaatkan:
- Kamis, 15 Januari 2026: Rekomendasi cuti
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Baca Juga: Danau Sebedang Tetap Jadi Favorit Libur Nataru, Meski Kunjungan Menurun
Dampak Long Weekend
Melansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah dampak dari long weekend Isra Miraj 2026:
- Peningkatan mobilitas masyarakat
Libur panjang mendorong warga melakukan perjalanan, baik untuk mudik singkat, wisata, maupun pulang ke kampung halaman.
- Lonjakan kunjungan wisata
Destinasi wisata, hotel, dan tempat hiburan diprediksi mengalami peningkatan jumlah pengunjung, terutama di daerah tujuan favorit.
- Kepadatan lalu lintas dan transportasi umum
Arus kendaraan di jalan tol, bandara, stasiun, dan pelabuhan berpotensi meningkat, terutama pada awal dan akhir libur.
- Penyesuaian layanan publik
Sejumlah layanan pemerintahan, perbankan, dan kantor pelayanan masyarakat beroperasi terbatas atau menyesuaikan jam layanan.
- Pergerakan ekonomi sektor jasa
Pelaku usaha di sektor pariwisata, kuliner, transportasi, dan UMKM berpeluang meraup peningkatan omzet selama libur panjang.
- Peningkatan aktivitas keagamaan
Masjid dan lembaga keagamaan menggelar peringatan Isra Miraj, pengajian, dan kegiatan sosial yang diikuti lebih banyak jamaah.
- Potensi risiko keselamatan dan keamanan
Peningkatan perjalanan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan jika tidak diantisipasi dengan baik. (*)
Editor : Miftahul Khair