Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPK OTT Dua Kepala Daerah Sekaligus, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Diamankan

Hanif PP • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:16 WIB

 

 

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

PONTIANAK POST – Maidi tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Madiun Senin (19/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun. Mereka langsung masuk ke kendaraan yang disiapkan penyidik KPK. Selain Maidi, KPK turut membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang perempuan yang belum diungkap identitasnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan kehadiran tim KPK sejak pagi hari. Menurut dia, KPK meminjam fasilitas Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. “Yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Saat ini mereka sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Selain pihak yang dibawa ke Jakarta, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto serta mantan Kepala Bappeda yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR, Suwarno. Keduanya tidak ikut dibawa oleh tim KPK.

KPK mengungkapkan OTT di Madiun berkaitan dengan dugaan korupsi berupa fee atau biaya komitmen proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut turut diamankan aparatur sipil negara dan pihak swasta, dengan rincian peran yang akan disampaikan kemudian. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

 

Bupati Kontoversial

Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, termasuk pihak yang diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus. “Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo.

Sadewo ditangkap KPK karena diduga tersangkut perkara jual beli jabatan pengisian perangkat desa. Sebelum dibawa ke Jakarta, dia menjelani pemeriksaan di Mapolres Kudus. Selain Sadewo, Camat Jaken Tri Agung Setiawan dikabarkan juga diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. ”Tadi pagi (kemarin, Red). Camat Jaken, kades, dan perangkat desa (diperiksa KPK). Infonya dua koper (uang pengondisian yang diamankan KPK),” ucap sumber Radar Kudud yang enggan namanya disebut.

    KPK memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari unsur staf kecamatan, bendahara, serta perangkat kecamatan lainnya. Inti pemeriksaan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Jaken. Sumber menyebut, saat OTT, Camat Jaken diduga membawa koper berisi uang pengondisian pengisian perangkat desa. ”Ada dua koper infonya. Salah satunya di bawa Camat Jaken. Nilainya Rp 3 miliar,” paparnya.

Baca Juga: Perkuat Kualitas ASN, Kepala BPSDM Kemenkum Kunjungi Kanwil Kemenkum Kalbar

    Sementara itu, suasana di Pendapa Kabupaten Pati terpantau sepi. Mobil dinas bupati tampak terparkir di halaman pendapa. Ajudan Bupati Pati Raihan menyatakan, Sudewo sedang berada di luar kota. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Bapak (Bupati Pati Sudewo, Red) sedang berada di luar kota. Untuk apakah berada di Kudus atau tidak, kami belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya.

Sudewo dikenal akibar kontroversinya dalam kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang memicu gelombang protes warga. Kebijakan tersebut sempat dipertahankan dengan alasan kebutuhan anggaran daerah, namun akhirnya dibatalkan setelah menuai kecaman luas dan memicu demonstrasi berulang. DPRD Pati bahkan sempat membentuk panitia khusus pemakzulan, meski upaya itu gagal pada November 2025.

Selain kontroversi kebijakan daerah, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api terkait dugaan aliran dana commitment fee saat ia masih menjabat anggota Komisi V DPR RI. Dalam perkara tersebut, Sudewo membantah tudingan dan menyatakan seluruh pemasukan yang diterimanya berasal dari pendapatan resmi.

Rentetan OTT di Madiun dan Pati melengkapi rangkaian penindakan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, dengan delapan orang diamankan dan lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.  (err/her/adr/lin/aph)

Editor : Hanif
#kpk #Korupsi #jual beli jabatan #wali kota madiun #bupati pati #ott