PONTIANAK POST – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sekaligus Ketua Badan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) KH Cholil Nafis melayangkan kritikannya terhadap media yang menampilkan foto-foto koruptor dengan penampilan simbol agama.
Menurutnya penampilan foto tersebut dinilai kurang bijak karena membawa simbol-simbol agama. Ia merasa terusik dengan foto-foto yang beredar tersebut, salah satu media yang ia sorot adalah Kompas.
“Ya saya minta media-media agar bijak menampilkan foto-foto koruptor, termasuk kepada Kompas. Sebab saya sebagai pembaca sangat terusik dengan penampilan dengan simbol agama,” tulisnya di platform X pada Selasa (20/1).
Dalam kritikannya, Cholil Nafis menyoroti unggahan sebuah foto mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang dimuat oleh Kompas.
Foto tersebut menampilkan Immanuel Ebenezer mengenakan peci serta sorban yang melingkar di leher, sehingga memunculkan simbol-simbol keagamaan yang cukup kuat.
Menurut Cholil Nafis, pemilihan visual semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ia menilai penggunaan simbol agama dalam pemberitaan figur yang tengah disorot kasus tertentu perlu disikapi dengan lebih bijak agar tidak menimbulkan stigma atau kesan negatif terhadap agama tertentu.
Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan kegelisahannya terhadap praktik penggunaan simbol-simbol keagamaan oleh para pelaku korupsi, khususnya saat tampil di ruang publik maupun dalam proses persidangan.
Ia menyampaikan bahwa kritik tersebut bukan baru pertama kali dilontarkan, melainkan sudah berulang kali ia sampaikan karena dinilai berpotensi mencederai makna simbol agama itu sendiri.
Menurutnya, meskipun peci dapat dipandang sebagai penutup kepala yang bersifat nasional dan kultural, penggunaan sorban memiliki makna religius yang kuat dan kerap diasosiasikan dengan figur seperti haji atau ustaz.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya hakim dan jaksa, agar bersikap tegas dengan meminta pihak yang mengenakan sorban dalam persidangan untuk melepaskannya, guna menghindari kesan seolah-olah agama dijadikan tameng atau alat pencitraan dalam menghadapi perkara hukum.
“Saya sudah berkali-kali mengkritik koruptor berpakaian simbol agama. Mungkin ini kopiahnya nasional tapi sorbannya ini simbol agama, bahkan pak haji atau ustaz. Saya minta hakim dan jaksa agar yang memakai sorban begini suruh buka sebelum persidangan,” pungkas tulisannya. (*)
Editor : Miftahul Khair