PONTIANAK POST – Penanganan kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT memasuki tahap penting.
Sepuluh korban pertama telah ditemukan, dan Polri melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) mulai lakukan proses identifikasi.
Melalui platform X pada (20/1), Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan identifikasi korban. Dalam unggahan tersebut, Polri menjelaskan langkah awal yang tengah dilakukan oleh tim di lapangan.
Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan memfokuskan upaya pada pengumpulan data antemortem dari pihak keluarga korban.
Langkah ini dinilai penting sebagai dasar pencocokan identitas, guna memastikan proses identifikasi berjalan akurat dan sesuai prosedur.
“Tim DVI Polda Sulsel diperkuat oleh Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri, dengan fokus awal pada pengumpulan data antemortem dari keluarga korban. Hingga kini, delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan dan pengambilan data antemortem, meliputi data DNA, medis, dan administrasi,” tulis akun tersebut.
Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan identifikasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Proses tersebut dilakukan secara cermat dan berlapis guna memastikan keakuratan hasil serta menghindari potensi kesalahan dalam penanganan perkara.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjunjung profesionalisme dan transparansi.
Dengan mengikuti setiap tahapan sesuai aturan, Polda Sulawesi Selatan berharap hasil identifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat.
“Polda Sulawesi Selatan memastikan seluruh tahapan identifikasi dilakukan sesuai prosedur,” tutupnya. (*)
Editor : Miftahul Khair