PONTIANAK POST - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius setiap musim kemarau. Meski upaya pencegahan terus dilakukan, api seolah tak pernah benar-benar padam.
Lantas, mengapa karhutla terus berulang dari tahun ke tahun? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkap sejumlah faktor utama yang menjadi pemicunya.
Dikutip dari laman BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, ada dua faktor pemicu kebakaran hutan di antaranya sebagai berikut:
1. Kebakaran yang Disebabkan Oleh Alam
Ada sejumlah peristiwa alam yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan. Namun, kebakaran yang dipicu faktor alam umumnya berskala terbatas dan jarang menimbulkan dampak luas.
Berbeda dengan kebakaran akibat ulah manusia, kerugian yang ditimbulkan oleh faktor alam cenderung jauh lebih kecil. Berikut beberapa kejadian alam yang dapat menjadi pemicu kebakaran hutan.
Musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan suhu di berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan, meningkat tajam. Kondisi panas dan kering ini membuat vegetasi mudah terbakar, sehingga kebakaran hutan pun lebih rentan terjadi.
Sambaran petir. Sambaran petir juga dapat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Perubahan iklim yang terjadi akibat pemanasan global juga bisa menyebabkan seringnya sambaran petir itu terjadi.
Aktivitas vulkanis. Hal ini dapat terjadi di wilayah pegunungan berapi. Wilayah hutan di gunung berapi dapat terbakar ketika aktivitas vulkanis itu terjadi. Misalkan saja ketika gunung berapi meletus, lahar dari gunung berapi tersebut mengenai hutan di lingkungan gunung berapi itu sehingga hutan mengalami kebakaran.
Ground fire merupakan jenis kebakaran yang terjadi di bawah permukaan tanah, tepatnya pada lapisan tanah organik. Kebakaran ini umumnya dipicu oleh musim kemarau berkepanjangan yang menyebabkan tanah mengering. Di wilayah yang didominasi lahan gambut, kondisi tersebut membuat gambut mudah terbakar saat suhu udara meningkat, sehingga api dapat menjalar diam-diam di dalam tanah dan sulit dipadamkan.
2. Kebakaran yang Disebabkan Kesengajaan Manusia
Berikut ini penjelasan mengenai penyebab kebakaran hutan akibat faktor manusia:
- Pembakaran lahan yang tidak terkendali
Praktik ini biasanya dilakukan untuk membuka lahan perkebunan, lalu merembet hingga ke kawasan hutan.
Dalam skala kecil, api masih dapat dikendalikan.
Namun jika dilakukan secara massif, terutama oleh perusahaan besar, kebakaran menjadi sulit dipadamkan dan sangat berbahaya, terlebih saat terjadi di lahan gambut atau rawa.
- Konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat
Konflik ini, kerap berujung pada pembakaran area yang disengketakan.
Api sengaja digunakan untuk merusak kualitas lahan sehingga nilainya menurun, membuat perusahaan lebih mudah mengambil alih tanah milik warga.
- Protes oleh penduduk lokal
Penduduk lokal yang merasa lahannya direbut juga sering melakukan pembakaran lahan sebagai bentuk protes karena perusahaan perkebunan merebut lahan milik mereka.
- Faktor ekonomi masyarakat lokal
Faktor ini kerap mendorong praktik pembukaan lahan secara instan.
Keterbatasan biaya membuat sebagian warga memilih cara cepat dan murah dengan membakar hutan untuk membuka lahan baru.
- Kurangnya penegakan hukum
Meskipun aturan mengenai pembakaran hutan jelas-jelas dilarang.
Namun karena hukum yang diberikan bagi yang melanggar masih sangat lemah, akibatnya banyak juga oknum yang melanggar aturan dan membakar hutan secara besar-besaran untuk membuka lahan. Hal tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Baca Juga: Polsek Pulau Maya Karimata Cek Titik Api di Desa Kamboja, Hadapi Potensi Karhutla Ekstrem
- Meninggalkan bekas api unggun atau membuang puntung rokok di hutan
Peristiwa ini kerap terjadi saat pendaki atau pelintas hutan menyalakan api unggun lalu meninggalkannya tanpa pengamanan, sehingga berpotensi memicu kebakaran hutan. (*)
Editor : Miftahul Khair