Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Dugaan Pelecehan Murid, Wali Kota Tangsel: Dunia Pendidikan Dikhianati

Khoiril Arif Ya'qob • Kamis, 22 Januari 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual.

PONTIANAK POST - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru berinisial YP di sebuah sekolah dasar kawasan Serpong.

Oknum tersebut diketahui merupakan wali kelas korban dan kini terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atas perbuatannya.

Benyamin menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan serius terhadap dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh.

“Saya mengutuk keras tindakan itu, itu adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan,” kata dia, dikutip dari Jawa Pos pada Kamis (22/1).

Benyamin menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjatuhkan sanksi paling tegas sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Ia memastikan pelaku tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah, demi menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Benyamin juga menegaskan komitmennya agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi siswa di Tangsel yang menjadi korban, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” pungkasnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#oknum guru #serpong #Benyamin Davnie #wali kota tangsel #Pelecehan Seksual