Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026: Ini Besaran Bantuan, Penerima, dan Cara Ceknya

Khoiril Arif Ya'qob • Senin, 26 Januari 2026 | 14:00 WIB
BANSOS: Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu.
BANSOS: Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu.

PONTIANAK POST – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Februari 2026.

Penyaluran ini merupakan pencairan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat di awal tahun.

Melalui bantuan tersebut, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Dilansir dari Antara, Minggu (25/1), berikut besaran bantuan, sasaran, dan cara mengecek pencairannya:

Besaran Bantuan PKH

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000

- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

- Anak SD/sederajat: Rp225.000

- Anak SMP/sederajat: Rp375.000

- Anak SMA/sederajat: Rp500.000

- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Baca Juga: Lengkap! Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, dan BLT 2025 Lewat HP: Bisa Usulkan Diri dan Sanggah Penerima Tak Layak

Besaran Bantuan BPNT

Besaran tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025 adalah senilai Rp600.000

Cara Cek Pencairan Bantuan

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih data wilayah sesuai KTP dan masukkan nama lengkap penerima

- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik Cari Data

- Akan muncul status penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta informasi penyaluran

Pengecekan status bantuan sosial juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Bantuan sosial reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Penerima #bantuan pangan non tunai #cara cek #cair #besaran bantuan #bantuan sosial #program keluarga harapan