Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Beredar Isu Reshuffle Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu

Khoiril Arif Ya'qob • Kamis, 29 Januari 2026 | 15:36 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari (kiri).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari (kiri).

PONTIANAK POST - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai wacana perombakan kabinet atau reshuffle sebagai hal yang logis, menyusul kekosongan jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi (Thomas) kan ke mana? Ke deputi, kan. Ada yang lowong, kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis saja. Berarti kan harus ada yang diisi,” ujar Qodari, melansir Antara (28/1).

Qodari menuturkan Presiden Prabowo Subianto memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet, terutama dengan melihat kinerja serta capaian target para menteri dan wakil menteri.

Menurutnya, kinerja tersebut dipantau secara rutin melalui berbagai laporan dan perkembangan yang diterima Presiden setiap hari.

Baca Juga: Mentan Amran Sidak Pasar Tagog, Tegaskan Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET

Selain itu, Kepala Negara juga secara berkala menggelar rapat terbatas guna mencermati dinamika pemerintahan sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran kabinet.

“Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan,” ujarnya.

Meski demikian, Qodari menegaskan kepastian waktu terkait kemungkinan reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. “Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu,” pungkas Qodari.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Persetujuan tersebut diberikan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat.

Baca Juga: IHSG Terjun 8 Persen, Benarkah Terkait Thomas Djiwandono? Ini Kata Mensesneg

Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang, disertai ketukan palu pimpinan rapat.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI secara resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

Setelah mendapat persetujuan parlemen, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Wamenkeu #Reshuffle Kabinet #isu #kepala staf kepresidenan #Muhammad Qodari