PONTIANAK POST - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) murni didasarkan pada kemampuan dan kompetensinya di bidang moneter, bukan karena praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Melalui unggahan Instagram pribadinya (26/1), Ia mengajak publik untuk melihat persoalan tersebut secara proporsional.
Menurutnya, penempatan Thomas Djiwandono didasarkan pada reputasi, kredibilitas, serta keahlian moneter yang dinilai memadai.
“Mari kita dudukkan persoalannya secara proporsional. Penempatan Saudara Thomas Djiwandono didasari pada reputasi, kredibilitas, dan keahlian moneter yang mumpuni,” tulisnya di kolom deskripsi.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa kekhawatiran publik terkait independensi Bank Indonesia perlu dilihat secara utuh, mengingat kepemimpinan di lembaga tersebut bersifat kolektif kolegial dan diatur secara ketat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Terkait kekhawatiran publik soal independensi BI, perlu diingat bahwa kepemimpinan di sana bersifat kolektif kolegial dan diatur ketat oleh UU P2SK,” jelasnya.
Said Abdullah menilai latar belakang keluarga tidak dapat dijadikan dasar penilaian terhadap seseorang, karena hal tersebut merupakan takdir.
Menurutnya, yang lebih penting untuk dinilai adalah kapabilitas dan kemampuan individu. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menegaskan bahwa ia melihat penunjukan tersebut dari sisi kompetensi yang dimiliki.
“Apakah karena ia adalah keponakan Bapak Presiden? Seseorang tidak bisa memilih takdir lahir di keluarga mana, tapi kapabilitas adalah hal yang bisa diukur.
Kali ini, saya melihat pada sosok kemampuannya, pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu. (*)
Editor : Miftahul Khair