PONTIANAK POST - Pemerintah menggelontorkan Rp911,16 miliar untuk mendanai diskon besar-besaran tarif transportasi jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Melalui Paket Stimulus Ekonomi I-2026, negara secara langsung menanggung sebagian biaya mudik masyarakat demi menjaga laju konsumsi dan pariwisata nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran stimulus transportasi tersebut bersumber dari APBN dan non-APBN, dengan fokus utama pada pemangkasan ongkos perjalanan masyarakat selama musim libur hari besar keagamaan.
“Dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Airlangga saat peluncuran paket stimulus di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah menempatkan diskon transportasi sebagai komponen terbesar dalam paket stimulus, berdampingan dengan kebijakan work from anywhere (WFA) serta bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Langkah ini diambil karena biaya perjalanan dinilai menjadi faktor utama yang menekan mobilitas dan belanja masyarakat saat Lebaran.
Airlangga menilai kebijakan serupa pada tahun sebelumnya terbukti efektif mengerek pergerakan orang dan konsumsi. Pada periode Lebaran dan Idulfitri 2025, mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang, sementara pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tercatat 110,43 juta orang.
“Dampaknya terlihat pada pertumbuhan ekonomi 2025 yang mencapai 5,11 persen secara tahunan, serta lonjakan wisatawan mancanegara dan nusantara,” katanya.
Pada Desember 2025, jumlah wisatawan mancanegara tercatat 1,41 juta orang, sementara pergerakan wisatawan nusantara mencapai 105,98 juta perjalanan. Pemerintah menilai stimulus transportasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39 persen.
Dalam Paket Stimulus Ekonomi I-2026, pemerintah menetapkan skema diskon dengan target jutaan pengguna jasa transportasi. Rinciannya sebagai berikut. Kereta api: Diskon 30 persen untuk perjalanan 14–29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang. Angkutan laut (Pelni): Diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode 11 Maret–5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang.
Angkutan penyeberangan (ASDP): Diskon 100 persen jasa kepelabuhanan pada 12–31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Angkutan udara: Diskon 17–18 persen untuk tiket kelas ekonomi rute domestik pada 14–29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya mudik, tetapi juga memicu efek berantai terhadap konsumsi rumah tangga dan sektor pariwisata selama periode Lebaran. “Dengan skema yang sama, kami berharap dampak pengganda terhadap ekonomi tetap terjaga,” ujar Airlangga. (jpc)
Editor : Hanif