Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPR Desak Penundaan Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, KPK Ingatkan Prosedur Pengadaan

Hanif PP • Selasa, 24 Februari 2026 | 09:59 WIB

 

DEFISIT APBN: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kemenkeu melaporkan pada bulan pertama
DEFISIT APBN: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kemenkeu melaporkan pada bulan pertama

PONTIANAK POST - Desakan penundaan impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menghentikan sementara rencana tersebut hingga Presiden kembali ke Tanah Air dan melakukan pembahasan menyeluruh, di tengah penolakan industri otomotif dalam negeri dan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco menyampaikan permintaan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Ia menilai keputusan impor kendaraan dalam jumlah besar tidak bisa diambil terburu-buru karena menyangkut kepentingan industri nasional dan anggaran negara.

Ia menegaskan, Presiden perlu mengkaji secara rinci seluruh aspek rencana impor tersebut, termasuk kesiapan perusahaan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional koperasi. Menurut Dasco, penundaan diperlukan karena Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.

“Ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahasnya,” ujar Dasco. Ia menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya soal harga, tetapi juga dampaknya terhadap industri nasional.

Dana dari Kredit Himbara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan impor sebanyak 105.000 unit mobil pikap dari India yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara secara bertahap hingga akhir 2026.

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih bersumber dari pinjaman perbankan milik negara (Himbara). Adapun peran Kementerian Keuangan adalah membayar cicilan pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

Ia menyampaikan bahwa struktur pendanaan Kopdes Merah Putih berasal dari kredit bank BUMN, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab melunasi angsuran secara berkala setiap tahun hingga periode enam tahun mendatang.

Purbaya menegaskan kebijakan impor kendaraan tersebut tidak menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena sumber pembayaran cicilan berasal dari Dana Desa yang selama ini memang telah dialokasikan untuk belanja pemerintah.

Dengan demikian, menurutnya tidak ada risiko tambahan dari sisi fiskal. Setiap tahun pemerintah hanya mengalihkan sebagian Dana Desa untuk membayar cicilan, sehingga pola pengeluaran berubah tanpa menambah total belanja negara.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan sekitar 58,03 persen atau setara Rp34,57 triliun dari Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Alokasi tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, gudang, serta perlengkapan operasional koperasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang mulai berlaku sejak 12 Februari 2026. Total pagu Dana Desa pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa penyesuaian alokasi Dana Desa dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih, dengan besaran mencapai 58,03 persen dari pagu Dana Desa tiap desa atau sekitar Rp34,57 triliun secara nasional.

Agrinas Siap Tunda

Rencana impor itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Ia menyebut perusahaan akan mengimpor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional logistik KDKMP.

Joao awalnya menyatakan tidak akan mengubah kebijakan impor meskipun menuai polemik. Ia mengungkapkan bahwa sekitar seribu unit mobil pikap single cabin sudah tiba di Indonesia pada Februari ini. Menurut dia, keputusan impor didasarkan pada pertimbangan harga, kualitas, dan ketersediaan produk serupa di dalam negeri.

Namun setelah pernyataan Dasco, sikap Agrinas berubah. Joao menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah dan DPR. “Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujarnya.

KPK Angkat Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) atau pemerintah agar taat prosedur.

"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. "Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan unsur pengawas menjadi penting dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk kebutuhan pengadaan kendaraan oleh Agrinas.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi dugaan penunjukan langsung dua produsen mobil asal India oleh Agrinas untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Penolakan keras datang dari kalangan industri.

Diprotes Keras

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin menyebut impor kendaraan utuh tidak sejalan dengan visi hilirisasi dan industrialisasi pemerintahan saat ini. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegas Saleh.

Sikap serupa disampaikan Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Ketua PIKKO Rosalina Faried memperingatkan bahwa impor kendaraan utuh akan berdampak langsung pada sekitar 6.000 tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri komponen. Saat ini, utilisasi industri otomotif nasional masih berada di kisaran 60–70 persen. “Seharusnya ini menjadi ceruk bisnis bagi industri otomotif dan komponen lokal. Kemampuan kita sudah sangat mumpuni,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Ia menyebut kapasitas industri kendaraan niaga nasional sangat signifikan dan belum dimanfaatkan optimal.

Sebagai ilustrasi, jika kebutuhan sekitar 70.000 unit pikap dipenuhi dari produksi dalam negeri, dampak ekonomi ke belakang diperkirakan mencapai Rp27 triliun. Efek tersebut mencakup industri ban, kaca, baterai, logam, plastik, hingga elektronik. Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyatakan industri nasional siap memenuhi kebutuhan kendaraan komersial domestik, meskipun memerlukan waktu produksi yang memadai. (jpc/ant)

Editor : Hanif
#kpk #Kopdes Merah Putih #pengadaan #polemik #impor #dpr #pikap