Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Partai Gerakan Rakyat Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen, Anies Soroti Perjuangan Perubahan

Khoiril Arif Ya'qob • Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:30 WIB

Sahrin Hamid, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.
Sahrin Hamid, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.

PONTIANAK POST - Wacana penghapusan ambang batas parlemen kembali mengemuka. Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengusulkan agar parliamentary threshold diubah menjadi 0 persen.

Usulan itu disampaikannya pada Jumat (27/2), sebagaimana dikutip dari video laporan Antara (28/2).

Menurut Sahrin, perubahan tersebut penting agar tidak ada satu pun suara rakyat yang terbuang dalam pelaksanaan pemilu.

Ia menegaskan bahwa setiap suara yang diberikan pemilih seharusnya dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen.

“Kita menginginkan tidak ada satu suara pun dari hasil pemilu yang telah dilakukan oleh rakyat terbuang. Ketika hak rakyat itu ditunaikan, semua suara itu harus dapat terkonversi menjadi kursi,” ujarnya.

Sahrin juga menyinggung bahwa setelah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen, sudah seharusnya ambang batas parlemen turut diubah menjadi 0 persen. Baginya, prinsip keterwakilan harus menjadi prioritas dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: Jarnas ABW Resmi Dukung Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan di Pilpres 2029

Penyederhanaan Partai Lewat Fraksi

Meski mendorong parliamentary threshold 0 persen, Sahrin menilai penyederhanaan partai politik tetap bisa dilakukan tanpa harus menghilangkan suara pemilih.

Ia menawarkan mekanisme penyederhanaan melalui ambang batas fraksi (faction threshold) di parlemen.

Dengan demikian, efektivitas kerja parlemen tetap terjaga, tetapi hak konstitusional pemilih tidak tereduksi.

“Kalaupun dibangun penyederhanaan, penyederhanaan itu dilakukan di tingkat fraksi,” tegasnya.

Usulan ini diperkirakan akan memicu diskursus baru mengenai desain sistem pemilu dan tata kelola parlemen ke depan.

Baca Juga: Gerakan Rakyat Menjadi Partai Politik, Anies Baswedan Diproyeksikan sebagai Calon Presiden

Anies Baswedan: Jejaring Perubahan Harus Konsisten

Di kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut memberikan pandangannya.

Ia menilai partai yang bertransformasi dari organisasi kemasyarakatan menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan perubahan dan keadilan.

Menurut Anies, gerakan politik yang lahir dari jejaring masyarakat memiliki akar perjuangan yang kuat dan harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Ini adalah jejaring yang berjuang untuk menginginkan perubahan bagi keadilan. Karena itulah jangkauannya harus seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam satu tahun terakhir, gerakan tersebut tidak hanya hadir di Jakarta atau kota-kota besar, tetapi telah menjangkau seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Bagi Anies, perjuangan politik membutuhkan konsistensi dan kerja panjang. Ia menekankan bahwa upaya menghadirkan perubahan tidak bisa instan, melainkan harus terus diperjuangkan secara berkelanjutan di seluruh penjuru negeri.

 

Wacana parliamentary threshold 0 persen dan penegasan soal konsistensi perjuangan ini menjadi sinyal bahwa dinamika politik nasional masih akan terus berkembang, terutama menjelang agenda demokrasi berikutnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Partai Gerakan Rakyat #Sahrin Hamid #parliamentary threshold #pilpres