Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ulil Abshar Abdalla Bereaksi Keras atas Penahanan Yaqut oleh KPK: “Warga Nahdliyyin Patut Marah”

Khoiril Arif Ya'qob • Jumat, 13 Maret 2026 | 16:59 WIB

Ulil Abshar Abdalla.
Ulil Abshar Abdalla.
Ulil Abshar Abdalla. (Facebook)

PONTIANAK POST - Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji memicu berbagai reaksi publik. Salah satunya datang dari intelektual Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada (12/3), Ulil menyampaikan rasa sedih sekaligus kemarahan atas penahanan tokoh yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

“Berita menyedihkan. Gus Yaqut resmi ditahan KPK. Saya sedih dan marah,” tulis Ulil dalam unggahannya.

Ulil: Perlakuan Ini Menyakiti NU

Dalam pernyataannya, Ulil menilai proses hukum terhadap Yaqut berkaitan dengan kasus kuota haji telah memicu kemarahan di kalangan warga Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut seolah memperlakukan organisasi Islam terbesar di Indonesia secara tidak adil.

“Kok teganya KPK dan orang-orang yang ada di balik pemaksaan kasus kuota haji ini memperlakukan NU seperti ini,” tulisnya.

Ia bahkan menyerukan agar warga Nahdliyin menunjukkan sikap tegas terhadap situasi tersebut.

“Warga Nahdliyyin, kita patut MARAH!!!” tegas Ulil dalam unggahan yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Yaqut Ditahan dalam Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, KPK resmi menahan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret sejumlah pihak.

Penahanan dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan status hukumnya sebagai tersangka ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dalam penyelidikan, KPK juga menelusuri dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Reaksi Publik Beragam

Penahanan Yaqut memicu reaksi beragam di masyarakat. Sebagian pihak mendukung proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, sementara sebagian lainnya menilai kasus ini sarat dengan dinamika politik dan organisasi.

Unggahan Ulil sendiri menjadi salah satu suara yang menyoroti dimensi sosial dan emosional dari peristiwa tersebut, khususnya di kalangan warga Nahdlatul Ulama.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, seiring proses hukum yang sedang berjalan di KPK. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kasus Korupsi Kuota Haji #ulil abshar abdalla #yaqut cholil qoumas #nahdliyin