PONTIANAK POST - Kabar terbaru bagi para pengguna kendaraan bermotor: harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali naik sejak awal Maret 2026. Sejumlah perusahaan energi, baik milik negara maupun swasta, serentak menyesuaikan tarif di SPBU mereka.
Dilansir dari Radar Kudus (Pontianak Post Group) pada Selasa (16/3), Kenaikan ini berlaku mulai 1 Maret dan masih bertahan hingga pembaruan harga per 16 Maret 2026.
Penyesuaian terjadi di berbagai jaringan, mulai dari Pertamina, Shell, BP, Vivo Energy, hingga jaringan SPBU milik ExxonMobil melalui Mobil Indostation.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
Mengapa Harga BBM Non-Subsidi Naik?
Kenaikan harga BBM komersial bukan tanpa alasan. Penyesuaian dilakukan berdasarkan formula resmi pemerintah yang mempertimbangkan beberapa faktor utama, antara lain Pergerakan harga minyak mentah dunia, Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga produk minyak di pasar regional Asia
Salah satu indikator penting adalah Mean of Platts Singapore (MOPS), acuan harga produk minyak di kawasan Asia. Ketika harga rata-rata minyak global meningkat dan rupiah melemah, harga BBM non-subsidi dalam negeri biasanya ikut terkerek.
Harga BBM di SPBU Pertamina
Sebagai pemain terbesar di pasar energi nasional, Pertamina melakukan penyesuaian harga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
BBM Subsidi
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
BBM NonSubsidi
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
- Dexlite: Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
Kenaikan terutama terjadi pada bensin beroktan tinggi dan diesel non-subsidi.
Perbandingan Harga BBM di SPBU Swasta
Harga BBM di SPBU Shell
Di jaringan Shell, harga tercatat sebagai berikut:
- Shell Super (RON 92): Rp12.390 per liter
- Shell V-Power Diesel: Rp14.620 per liter
Di beberapa lokasi, stok produk tertentu dilaporkan terbatas.
Harga BBM di SPBU BP-AKR
Jaringan BP-AKR juga menyesuaikan harga:
- BP 92: Rp12.390 per liter
- BP Ultimate: Rp12.920 per liter
- BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
Harga BBM di SPBU Vivo
Vivo Energy menetapkan harga:
- Revvo 92: Rp12.390 per liter
- Revvo 95: Rp12.930 per liter
- Diesel Primus: Rp14.610 per liter
Harga BBM di Mobil Indostation
SPBU ExxonMobil melalui Mobil Indostation menjual:
- Gasoline 92: sekitar Rp12.395 per liter
Secara umum, selisih harga antar-SPBU relatif tipis, mencerminkan persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga: Isu BBM Langka Tak Hambat Operasional, DAMRI Pontianak Siapkan 64 Armada Mudik Lebaran
Mengapa BBM Subsidi Tidak Naik?
Berbeda dengan BBM non-subsidi, harga Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
BBM subsidi memiliki peran krusial dalam menopang biaya transportasi dan distribusi barang. Jika harganya naik, efek domino bisa terasa pada tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok.
Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi
Meski tidak menyasar seluruh jenis BBM, kenaikan ini berpotensi berdampak pada:
- Sektor transportasi logistik
- Perusahaan transportasi berbasis kendaraan pribadi
- Industri pengguna solar non-subsidi
Namun dampaknya terhadap mayoritas pengguna sepeda motor relatif terbatas karena masih menggunakan BBM subsidi.
Proyeksi Harga BBM ke Depan
Ke depan, harga BBM non-subsidi masih sangat bergantung pada:
- Tren harga minyak mentah global
- Pergerakan nilai tukar rupiah
- Kebijakan energi pemerintah
Jika harga minyak dunia kembali melonjak atau rupiah melemah, penyesuaian harga lanjutan bukan tidak mungkin terjadi. Sebaliknya, penurunan harga global dapat membuka peluang koreksi harga di dalam negeri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kabinet Siapkan Langkah Penghematan BBM Hadapi Gejolak Global
Pentingnya Memantau Informasi Resmi
Isu harga BBM kerap menjadi perbincangan di media sosial, namun tidak semua informasi akurat. Masyarakat disarankan memantau harga terbaru melalui:
- Situs resmi perusahaan energi
- Pengumuman pemerintah
- Media berita terpercaya
Dengan mengikuti sumber resmi, masyarakat dapat menghindari kabar simpang siur sekaligus mengambil keputusan yang tepat terkait kebutuhan bahan bakar.
Kenaikan harga BBM non-subsidi di Maret 2026 menandai respons terhadap dinamika pasar energi global. Sementara itu, stabilnya harga BBM subsidi menjadi bantalan penting bagi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Antrean BBM Mengular, DPRD Kalbar Minta Warga Singkawang–Bengkayang Tidak Panik
Di tengah fluktuasi ini, konsumen dituntut lebih cermat memilih dan memantau perkembangan harga terbaru. (*)
Editor : Miftahul Khair