Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mendagri Tito Singgung Surat Edaran Pembatasan Pembelian BBM di Singkawang dan Bengkayang

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 26 Maret 2026 | 02:04 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

PONTIANAK POST - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap penyebab antrean panjang BBM di Singkawang dan Bengkayang, Kalimantan Barat, yang ternyata dipicu salah tafsir kebijakan pembatasan.

Ia menegaskan, surat edaran pembatasan BBM yang sempat diberlakukan di dua daerah tersebut kini telah dicabut.

Menurut Tito, kebijakan itu awalnya bertujuan mengurai antrean panjang di SPBU. Namun, di lapangan justru memicu panic buying karena masyarakat mengira pasokan BBM akan langka.

“Yang terjadi, diterjemahkan bahwa BBM akan kurang, sehingga akhirnya malah makin panjang antrean karena panic buying. Padahal niatnya mengurangi antrean,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Kementerian Dalam Negeri pun langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencabut edaran tersebut sekaligus memberikan penjelasan kepada publik bahwa stok BBM dan gas dalam kondisi aman.

Setelah klarifikasi disampaikan, kondisi di lapangan disebut kembali normal dan antrean mulai terurai.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Singkawang telah lebih dulu mencabut kebijakan pembatasan pengisian BBM sejak 18 Maret 2026. Wali Kota Tjhai Chui Mie menyebut keputusan itu diambil setelah pemantauan di sejumlah SPBU menunjukkan antrean sudah tidak lagi terjadi.

Di sisi lain, Prabowo Subianto turut mengingatkan pentingnya penghematan konsumsi BBM di tengah potensi tekanan global, termasuk mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH).

Presiden menyoroti dinamika global, terutama di kawasan Eropa dan Timur Tengah, yang berpotensi memengaruhi harga energi dunia dan berdampak pada harga pangan domestik.

Pemerintah pun diminta menyiapkan langkah antisipatif agar dampak kenaikan harga energi tidak membebani masyarakat. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#bengkayang #spbu #pembatasan pembelian bbm #tito #wali kota #surat edaran #bbm #antre #singkawang #Tjhai Chui Mie #mendagri