PONTIANAK POST - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi merilis jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Asesmen ini ditegaskan bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan alat untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara nasional.
Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen menetapkan rangkaian jadwal TKA yang akan dimulai sejak awal tahun 2026.
Tes ini dirancang sebagai instrumen evaluasi yang objektif dan terstandar guna melihat capaian belajar siswa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Peserta TKA SD-SMP Tembus 3,4 Juta Siswa: Nilai Tes Bisa Dimanfaatkan untuk Seleksi Jalur Prestasi
Perwakilan Kemendikdasmen, Toni, menegaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, hasil asesmen justru menjadi bahan evaluasi penting bagi sekolah dan pemerintah daerah.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mendapatkan gambaran kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujarnya mengutip pada laman Kemendikdasmen.
Ia menjelaskan, data dari TKA akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Dengan pemetaan kemampuan siswa secara nasional, intervensi pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026
Rangkaian pelaksanaan TKA 2026 dimulai dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Setelah itu, akan dilakukan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026 sebagai persiapan teknis.
Baca Juga: Nilai TKA 2025 SMA Jeblok, Kemendikdasmen Ungkap Lemahnya Kemampuan Analisis Siswa
Untuk pelaksanaan utama, TKA jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6-16 April 2026. Sementara itu, TKA untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026.
Kemendikdasmen juga menyediakan jadwal susulan bagi peserta yang berhalangan hadir, yakni pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses pengolahan hasil dilakukan pada 18-23 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional pada 24 Mei 2026.
Sarana Latihan dan Persiapan Siswa
Guna mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong siswa dan guru memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang telah disediakan. Salah satunya melalui fitur “Ayo Coba TKA” serta “Ruang Murid” di platform Rumah Pendidikan.
Melalui platform tersebut, siswa dapat berlatih mengerjakan contoh soal sekaligus memahami pola asesmen sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Utamakan Integritas dan Kualitas Pendidikan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga terus diperkuat agar pelaksanaan berjalan lancar.
Diharapkan, hasil TKA tidak hanya menjadi data statistik, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Asosiasi Guru Minta Sosialisasi TKA Dilakukan Lebih Awal untuk Hindari Kesimpangsiuran
Informasi teknis lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan akan disampaikan melalui dinas pendidikan setempat serta kanal resmi Kemendikdasmen.
Editor : Miftahul Khair