PONTIANAK POST – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara soal polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa pembelian kendaraan operasional tersebut sudah terencana sejak tahun 2025.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan motor listrik ini berfungsi sebagai alat transportasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya untuk mendukung mobilitas operasional kepala satuan di lapangan.
"Sudah direncanakan dalam anggaran 2025, bukan program baru yang muncul tiba-tiba," tegas Dadan dalam keterangannya.
Realisasi Pengadaan Motor Listrik MBG
Meski masuk anggaran tahun lalu, program ini baru terealisasi pada 2026. Pembayarannya menggunakan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai aturan Kementerian Keuangan.
Hingga 20 Maret, realisasi motor mencapai 21.801 unit dari total kontrak 25.644 kendaraan. Dadan membantah isu yang menyebut pengadaan mencapai 70 ribu unit.
"Bukan 70 ribu unit. Yang terealisasi 21.801 unit," jelasnya. Sisa anggaran yang tidak terpakai diklaim telah kembali ke kas negara.
Motor tersebut diproduksi di Citeureup, Jawa Barat, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen. Saat ini, unit motor masih dalam proses administrasi Barang Milik Negara (BMN) sebelum dibagikan.
Baca Juga: Empat Dapur MBG di Kayong Utara Tutup Mendadak, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Manajemen
DPR Kritik Harga dan Urgensi Anggaran
Di sisi lain, DPR RI melayangkan kritik tajam. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mempertanyakan urgensi motor listrik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Program ini tujuannya memperbaiki gizi anak. Jadi anggaran harus fokus ke sana," ujar Charles.
Charles juga menyoroti harga motor yang mencapai Rp45 juta hingga Rp50 juta per unit. Angka ini jauh di atas harga pasar motor listrik yang rata-rata berkisar Rp20 jutaan.
Komisi IX menjadwalkan pemanggilan BGN pada Senin (13/4). Mereka menuntut penjelasan transparan terkait dasar pengadaan dan dugaan minimnya konsultasi dengan parlemen.(lyn/mim)
Editor : Uray Ronald