PONTIANAK POST - Jaringan GUSDURian menyoroti gelombang penangkapan ribuan aktivis dan pemuda yang terjadi sejak Agustus 2025.
Mereka menyebut peristiwa ini sebagai salah satu penindakan terbesar terhadap masyarakat sipil sejak era Reformasi 1998.
Melalui unggahan di platform X pada Senin (13/4), Jaringan GUSDURian mengungkap kekhawatiran atas kondisi kebebasan sipil di Indonesia.
“Ribuan aktivis dan pemuda yang menyuarakan kegelisahannya pada kondisi bangsa Agustus 2025 lalu diburu dan ditangkap di era pemerintahan Prabowo – Gibran,” tulisnya.
Mereka menyebut penangkapan tersebut sebagai bentuk perburuan terhadap aktivis dan pemuda yang dinilai paling besar sejak Reformasi.
Data Penangkapan dan Tahanan Politik
Laporan dari KontraS mencatat sekitar 6.719 pemuda dan aktivis telah ditangkap oleh aparat.
Dari jumlah tersebut, hingga 14 Februari tercatat sebanyak 703 orang masih berstatus sebagai tahanan politik dan menjalani proses hukum.
“Penangkapan ini disebut sebagai perburuan aktivis dan pemuda yang terbesar pasca Reformasi 1998.”
Sebagian Divonis Bebas, Lainnya Masih Berjuang
Jaringan GUSDURian juga mengungkap bahwa sejumlah aktivis telah memperoleh putusan bebas di beberapa wilayah.
“Di Jakarta dan Solo hakim memutuskan beberapa kawan kita tidak bersalah. Namun di beberapa daerah banyak yang masih berjuang untuk meraih keadilan.”
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan penanganan kasus di berbagai daerah.
Ajakan Solidaritas di Magelang
Dalam unggahan tersebut, Jaringan GUSDURian turut mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas.
Baca Juga: Jaringan Gusdurian Kritik Program MBG: Tak Pernah Benar-Benar Gratis
Agenda pemeriksaan terhadap terdakwa dijadwalkan berlangsung di Magelang pada pukul 09.00 WIB, tepatnya di Ruang Sidang Garuda.
“Bagi siapa saja yang ingin bersolidaritas, mari datang di Ruang Sidang Garuda. Kita beri dukungan pada para tahanan politik dan jadi saksi bagaimana hukum bekerja di ruang pengadilan.”
Seruan ini menambah daftar kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat sipil terkait kondisi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Baca Juga: SPPG Polri Diresmikan Prabowo, Jaringan Gusdurian: "Bukannya Fokus Pengamanan, Malah Bisnis"
Jaringan GUSDURian menegaskan pentingnya dukungan publik untuk memastikan proses hukum berjalan adil serta hak-hak warga negara tetap terlindungi. (*)
Editor : Miftahul Khair