PONTIANAK POST - Hampir empat bulan setelah insiden dugaan peluru nyasar yang melukai tangannya, seorang pelajar SMP berinisial DFH (14), warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, perlahan mulai kembali menjalani aktivitas sekolah meski trauma dan perawatan medis masih harus dijalani.
Cedera fisik di tangan kiri korban masih membutuhkan kontrol rutin, sementara kondisi psikologisnya juga memerlukan terapi lanjutan hingga dinyatakan stabil.
Trauma Psikologis Masih Terasa
Ibu korban, Dewi Murniati, mengatakan perubahan sikap putranya masih terlihat sejak peristiwa tersebut terjadi.
DFH yang sebelumnya dikenal pendiam kini menjadi lebih tertutup dan kerap merasa minder ketika bertemu orang baru.
Hasil pemeriksaan psikologis pada Januari lalu menunjukkan korban mengalami gangguan stres akut.
Kondisi itu membuatnya sering murung, sulit berkonsentrasi, dan cenderung menarik diri dari pergaulan.
“Disarankan untuk melanjutkan psikoterapi hingga dinyatakan stabil. Hal itu juga diperlukan sebelum menjalani operasi lanjutan,” ujar Dewi.
Masih Menjalani Perawatan Tangan
Insiden yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu melukai tangan kiri DFH.
Saat kejadian, korban mengaku tidak langsung merasakan sakit hingga tiba-tiba tangannya mengucur darah.
Akibat luka tersebut, DFH harus menjalani operasi dan kini pada punggung tangan kirinya terpasang orthopedic implant atau pen patah tulang.
Dokter menyarankan agar pen tersebut baru dilepas setelah enam hingga dua belas bulan.
Akibat kondisi itu, DFH juga harus menunda mengikuti kegiatan ekstrakurikuler banjari di sekolah maupun aktivitas di pondok pesantren.
“Saya rindu tidur dan belajar bareng teman-teman di pondok,” katanya.
Masih Perjuangkan Keadilan
Peristiwa peluru nyasar tersebut juga menimpa seorang pelajar lain berinisial ROH yang mengalami luka di bagian punggung.
Peluru diduga berasal dari lokasi latihan tembak TNI AL Korps Marinir di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
Hingga kini, Dewi masih memperjuangkan hak anaknya melalui jalur hukum.
Ia telah melaporkan kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) pada 5 Februari 2026.
Namun, dua kali proses mediasi dengan pihak kesatuan belum menghasilkan kesepakatan.
“Sebagai orang biasa, saya tetap berjuang demi masa depan anak,” ujarnya.
TNI AL: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI Dr Oni Junianto menyatakan pihaknya telah melakukan langkah cepat sejak peristiwa terjadi, mulai dari evakuasi korban hingga penanganan medis.
Ia menegaskan investigasi internal tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam latihan tersebut.
“Jika ditemukan pelanggaran tentu akan ditindak sesuai hukum. Namun sejauh ini hasil analisis tidak menunjukkan adanya pelanggaran prosedur,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (12/4).
Dalam penyelidikan, sebanyak 119 prajurit telah diperiksa untuk memastikan fakta kejadian secara objektif.
Penyelidikan juga melibatkan ahli teknis dan PT Pindad untuk meneliti kemungkinan penyebab proyektil mengenai korban.
Masih Didalami Faktor Teknis
Menurut Oni, secara teori peluru kaliber 5,56 mm memiliki jarak efektif sekitar 400 meter.
Namun lokasi korban berada sekitar 2,3 kilometer dari lapangan tembak.
Hal itu memunculkan dugaan adanya peluru rikoset atau pantulan, meskipun secara teknis hal tersebut dinilai tidak lazim.
“Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.
Kasus Dugaan Peluru Nyasar Gresik
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Kejadian | 17 Desember 2025 |
| Lokasi | Driyorejo, Gresik |
| Korban | DFH (14) dan ROH |
| Luka Korban DFH | Tangan kiri |
| Luka Korban ROH | Punggung |
| Dugaan Sumber Peluru | Latihan tembak Marinir Karangpilang |
| Jarak Lokasi | ±2,3 km dari lapangan tembak |
| Status Kasus | Investigasi masih berlangsung |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro