PONTIANAK POST — Sekitar 4.000 petani menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (17/4), menuntut pengamat hukum tata negara Feri Amsari untuk ditangkap, diadili, serta meminta maaf kepada petani di seluruh Indonesia.
Aksi tersebut dipicu pernyataan Feri yang menyebut swasembada beras sebagai kebohongan. Para demonstran menilai pernyataan itu menghina jutaan petani yang selama ini berkontribusi dalam produksi pangan nasional.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk bernada protes. Salah satunya bertuliskan, “Feri Amsari tidak menghargai cucuran keringat petani Indonesia.” Ada pula spanduk lain yang menyerukan agar Feri dipenjara karena dianggap memecah belah petani dan bangsa.
Baca Juga: Gebyar Petani Kubu Raya di Kuala II, Petani Siap Pamerkan Hasil Bumi dan Tanam Serentak
Dilaporkan ke Polisi oleh Dua Pihak
Di sisi lain, Feri Amsari juga kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penyebaran berita bohong. Sebelumnya, laporan telah diajukan oleh seorang pengacara bernama Minta Ito Simamora ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Laporan serupa kemudian diajukan oleh warga Jakarta Utara, H Ben Nofri Baso, yang menempuh langkah hukum terkait dugaan pelanggaran pidana penyebaran informasi bohong.
Dalam laporannya, Ben Nofri menyebut pernyataan Feri terkait swasembada pangan sebagai kebohongan publik menjadi awal persoalan. Pernyataan itu disampaikan dalam forum halal bihalal pada 31 Maret 2026, yang kemudian tersebar luas melalui media sosial, termasuk YouTube.
Baca Juga: Harga Kelapa di Sambas Anjlok dari Rp6 Ribu ke Rp2.800, Petani Keluhkan Penurunan Drastis
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2696/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pemerintah Tegaskan Swasembada Beras Nyata
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa capaian swasembada beras Indonesia bukan sekadar klaim.
Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, ia menyampaikan bahwa data produksi beras berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan turut dipantau lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) serta United States Department of Agriculture.
Menurut Amran, capaian swasembada pada 2026 merupakan kondisi nyata, bukan ilusi. Ia juga menyebut stok beras nasional di Perum Bulog telah mencapai 4,7 juta ton per 17 April 2026.
Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia juga mulai mengekspor beras ke sejumlah negara, termasuk Arab Saudi dan Palestina. (*)
Editor : Miftahul Khair