Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Deklarasi Jayapura Diteken, Komitmen Selamatkan Kebebasan Pers

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 5 Mei 2026 | 23:10 WIB
Pembacaan Deklarasi Jayapura dalam rangka World Press Freedom Day 2026 di Kantor Gubernur Papua, menegaskan komitmen menjaga kebebasan pers.
Pembacaan Deklarasi Jayapura dalam rangka World Press Freedom Day 2026 di Kantor Gubernur Papua, menegaskan komitmen menjaga kebebasan pers.

 

PONTIANAK POST — Komunitas pers bersama pemangku kepentingan nasional dan daerah menandatangani “Deklarasi Jayapura” sebagai komitmen menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia. 

Deklarasi ini menjadi penegasan penting di tengah tantangan industri media dan tekanan terhadap jurnalisme berkualitas.

Kesepakatan tersebut lahir dalam rangkaian peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar di Jayapura, Papua, Selasa (5/5), dan merupakan hasil stakeholder meeting sehari sebelumnya.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan deklarasi memuat dua substansi utama, yakni komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan media serta menjamin kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil menekankan komitmen semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujarnya saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua.

Ia mendorong agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, tetapi ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta komunitas pers.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menegaskan hal serupa. Menurutnya, implementasi menjadi kunci utama keberhasilan deklarasi tersebut.

“Yang lebih penting adalah komitmen semua pihak, termasuk platform digital, untuk melaksanakan isi deklarasi. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari anggota Dewan Pers, organisasi pers, jurnalis, perusahaan media, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua dan Bappenas.

Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan rangkaian kegiatan yang digelar diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme jurnalis, khususnya di Papua. Agenda tersebut mencakup seminar nasional, pelatihan jurnalisme, workshop keamanan digital dan kecerdasan buatan, hingga bazar media.

“Kami berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti dan memberi manfaat bagi jurnalis serta perusahaan media,” ujarnya.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema WPFD 2026 sangat relevan dengan arah pembangunan daerah.

Ia menegaskan pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kredibel, penguat literasi publik, serta pengawal transparansi.

“Pers adalah mitra pembangunan. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media menjadi bagian penting dalam mewujudkan Papua yang maju dan harmonis,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan WPFD di Papua juga menjadi simbol bahwa kebebasan pers harus dirasakan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah timur.

Deklarasi Jayapura pun diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat, sekaligus memastikan jurnalisme tetap berdiri di atas prinsip independensi, profesionalisme, dan keberlanjutan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Deklarasi Jayapura #WPFD 2026 #jurnalisme #Media #kebebasan pers