Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Uang Koruptor Rp49 Triliun Cair Bulan Depan, Prabowo: Pindahkan untuk Rakyat

Antara • Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). (Antara)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). (Antara)

 

PONTIANAK POST - Negara akan menerima tambahan dana fantastis sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana ini berasal dari uang koruptor yang tidak terurus di berbagai rekening bank.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar tersebut saat acara penyerahan uang negara di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

"Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun," kata Prabowo.

Dana tersebut terdiri dari rencana penyerahan Rp11 triliun tahap awal kepada negara.

Selain itu, ada sekitar Rp39 triliun dari rekening "tidak jelas" milik pelaku kriminal.

Presiden menyebut uang itu sudah mengendap lama dan tidak ada yang mengurus kepemilikannya.

Pemerintah bahkan sudah memberikan waktu pengumuman selama satu tahun penuh kepada publik.

Baca Juga: Uang Denda Kehutanan Rp10 Triliun Cair, Satgas PKH Serahkan ke Menkeu

Sindiran Menohok untuk Para Koruptor

Prabowo menduga ahli waris atau keluarga koruptor tersebut tidak mengetahui keberadaan simpanan rahasia ini. Dana yang terabaikan tersebut kini dipindahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank tersebut," ujar Presiden.

"Saya katakan kamu sudah sekian tahun (rekening) tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkantidak ada yang datang. Ya sudah, pindahin untuk rakyat," tambahnya.

Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun

Sebelum tambahan Rp49 triliun cair, Prabowo lebih dulu menyaksikan penyerahan denda administrasi sebesar Rp10,27 triliun. Uang ini merupakan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.

Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut dipajang langsung di hadapan Presiden dan para menteri.

Baca Juga: Satgas PKH Bidik Rp29,2 Triliun dari 22 Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan taman nasional seluas 2,3 juta hektare.

Presiden Prabowo menegaskan uang hasil penyelamatan ini harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

Dana Rp10 triliun saja sudah cukup untuk merenovasi sebanyak 5.000 puskesmas di Indonesia.(ant)

Editor : Uray Ronald
#penyelamatan keuangan negara #denda administrasi #korupsi. #Prabowo Subianto #uang koruptor