PONTIANAK POST- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri setelah diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.
Menteri PU Dody Hanggodo di Wonosobo, Jumat, mengatakan satu ASN dipanggil dari Jepang terkait dugaan suap, sedangkan satu ASN lainnya dipulangkan dari London, Inggris, setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dody, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena setiap ASN memiliki kode etik yang wajib dipatuhi selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.
“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” katanya.
Ia menegaskan gaji dan fasilitas ASN bersumber dari pajak masyarakat sehingga para pegawai negara harus menjaga perilaku agar tidak merusak kepercayaan publik.
“Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dody juga meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian mengenai pentingnya menjaga sikap dan etika sebagai ASN.
“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan setiap pegawai yang memilih menjadi ASN harus siap menaati aturan serta menjaga nama baik institusi di mana pun berada. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas