PONTIANAK POST - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur.
Pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat dan lonjakan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
"Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini," ujar AHY di Jakarta, Minggu (17/5).
Namun, ia berharap situasi segera membaik dan harga tiket tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY usai menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 di Bundaran HI, Jakarta.
Menurutnya, tekanan geopolitik global saat ini sangat memengaruhi sektor transportasi dan industri penerbangan domestik.
Baca Juga: Fuel Surcharge Naik Imbas Harga Avtur, Kemenhub Sesuaikan Tarif Tiket Pesawat
Dampak Konflik Global terhadap Tiket Pesawat
Ketegangan dunia berdampak langsung pada kenaikan harga energi global. Kondisi ini kemudian menaikkan biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasional.
Pemerintah sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat. Apalagi, momen ini berdekatan dengan masa libur sekolah dan perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Sebagai Menko yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY menyebut penyesuaian tarif ini merupakan langkah dilematis.
Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan maskapai dan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Oleh karena itu negara-negara di dunia termasuk Indonesia harus melakukan langkah-langkah yang tidak mudah," beber AHY.
Penyesuaian ini memang berdampak pada masyarakat, tetapi tetap harus diambil oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Batasi Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen
Formula Penyesuaian Tarif Penerbangan
Pemerintah terus membahas berbagai opsi kebijakan bersama Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas wajar.
Koordinasi dengan maskapai penerbangan juga terus dilakukan demi mencari solusi terbaik. Pemerintah berharap krisis di Timur Tengah segera mereda agar tekanan pasar energi menurun.
"Karena semakin meningkatnya harga energi dunia termasuk untuk sektor penerbangan dan menjadi atensi kita semuanya," tambah AHY.
Pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan situasi global ini secara berkala.
Baca Juga: Kenaikan Avtur Picu Kerugian Maskapai, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Kebijakan Tarif
Kemenhub Sesuaikan Biaya Tambahan (Fuel Surcharge)
Secara terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyesuaikan besaran fuel surcharge angkutan udara.
Kebijakan ini merespons fluktuasi harga avtur demi menjaga keseimbangan operasional maskapai.
"Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi," jelas Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi landasan penetapan biaya tambahan akibat fluktuasi bahan bakar penerbangan.
Lukman menambahkan, persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas.
Besaran tersebut akan terus menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku di pasar.(ant)
Editor : Uray Ronald