Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tangkapan Besar: BNN Sita 92 Kilogram Sabu, Perbatasan di Kalimantan Kian Rawan jadi Jalur Peredaran Narkoba

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07 WIB
JARINGAN KAKAP: Barang bukti 92,1 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang berhasil diamankan petugas BNN di wilayah Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur.ISTIMEWA/KALTIM POST
JARINGAN KAKAP: Barang bukti 92,1 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang berhasil diamankan petugas BNN di wilayah Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur.ISTIMEWA/KALTIM POST

 

PONTIANAK POST - Pengungkapan 92,1 kilogram sabu di Kabupaten Kutai Timur kembali memperlihatkan posisi strategis Kalimantan Timur sebagai jalur perlintasan narkotika lintas daerah hingga lintas negara.

Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan narkoba yang diduga terhubung dengan buronan utama bernama Faturahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.

Operasi dilakukan dalam rangkaian Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) bersama Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait.

Penindakan berlangsung pada 7 Mei 2026 di Jalan Poros Samarinda–Berau, Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur, setelah proses penyelidikan dilakukan sejak April 2026.

Jalur Darat Kaltim Disebut Rawan

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Siahaan mengatakan jaringan tersebut menggunakan pola distribusi berlapis untuk menghindari pengawasan aparat.

Dua kendaraan digunakan secara bersamaan, satu sebagai mobil pengawal dan satu lagi membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA,” ujar Roy, dilansir dari Kaltim Post (grup Pontianak Post).

Pengungkapan di jalur Samarinda–Berau memperkuat dugaan bahwa kawasan Kalimantan Timur masih menjadi lintasan penting distribusi narkotika dari wilayah perbatasan menuju kota-kota besar di Indonesia.

Pengamat keamanan menilai posisi geografis Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta banyaknya jalur tikus di kawasan pesisir dan perbatasan membuat jaringan narkotika mudah memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur transit.

Terhubung Jaringan DPO Besar

BNN menyebut pengungkapan di Kutai Timur merupakan bagian dari pengembangan jaringan DPO utama Faturahman yang diduga mengendalikan sindikat narkotika besar sekaligus terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik mengungkap penyitaan aset jaringan telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kalimantan, Jawa, dan Bali.

Kasus di Kutim menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Kalimantan Timur sepanjang 2026.

Selain menyita 92 kilogram sabu, dalam rangkaian Ops Saber Bersinar secara nasional aparat turut mengamankan:

  • 136,5 kilogram sabu
  • 147 kilogram ganja
  • 1.260 mililiter etomidate
  • 1.029 gram ketamin
  • 6.681 butir ekstasi
Gang Langgar Samarinda Jadi “Benteng” Narkoba

Di saat bersamaan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan sabu di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyebut jaringan itu beroperasi secara terbuka dan sangat terorganisasi.

“Peredaran tersebut terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualannya dengan melibatkan banyak pengawas loket penjualan tersebut serta para pengawas dibekali handy talky,” katanya.

Aparat menemukan sedikitnya 31 “sniper” atau pengawas berjaga di malam hari dan 22 orang pada siang hari. Mereka bertugas memantau pergerakan aparat dan mengatur akses pembeli menuju lokasi transaksi.

“Sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut,” jelas Eko.

Meski menerapkan pengamanan ketat, aparat berhasil masuk melalui metode undercover buy sebelum melakukan penindakan pada 15 Mei 2026.

Operasi tersebut menghasilkan penangkapan 13 tersangka serta penyitaan sabu, alat hisap, handy talky, telepon seluler, dan uang tunai.

Perbatasan dan Generasi Muda Jadi Taruhan

Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi transaksi di Gang Langgar telah beroperasi sekitar empat tahun dengan estimasi penjualan mencapai 1.000 hingga 1.200 paket sabu per hari.

Dengan harga sekitar Rp150 ribu per paket kecil, nilai perputaran uang jaringan diperkirakan mencapai Rp630,7 miliar.

Pengungkapan demi pengungkapan narkoba di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa wilayah perbatasan tidak hanya menjadi persoalan keamanan negara, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Pengamat sosial menilai lemahnya pengawasan di jalur perbatasan, tingginya perputaran uang narkotika, dan keterlibatan jaringan terorganisasi membuat perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Diperlukan penguatan patroli perbatasan, pemberdayaan masyarakat pesisir, rehabilitasi pengguna, serta perlindungan anak muda dari jeratan ekonomi narkotika yang terus menyasar kawasan-kawasan rentan di Kalimantan. (ars)

 
 
Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#92 kilogram sabu #BNN Kutai Timur #jaringan Faturahman #narkoba perbatasan Kaltim #Gang Langgar Samarinda