PONTIANAK POST - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah segera memulihkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ketidakjelasan implementasi kebijakan dinilai memicu kepanikan pasar dan membuat petani menjadi pihak paling terdampak.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan petani sawit mendukung pembentukan DSI karena dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia.
Namun, pemerintah diminta segera memberi penjelasan teknis agar harga sawit tidak terus tertekan. “Petani sawit swadaya maupun bermitra mendukung DSI, tetapi penjelasannya harus cepat. Jangan petani jadi korban abu-abunya kebijakan,” kata Gulat, Kamis (28/5).
Menurutnya, harga TBS petani swadaya kini turun tajam hingga berada di kisaran Rp1.800–Rp2.200 per kilogram. Padahal, harga pokok produksi petani mencapai sekitar Rp2.000 per kilogram. “Artinya petani sudah nombok,” ujarnya.
Baca Juga: Petani Sawit Kalimantan Menjerit: Harga TBS Anjlok, Pupuk Naik
Ia menyebut penurunan harga rata-rata mencapai Rp600 hingga Rp1.500 per kilogram hanya dalam beberapa hari setelah pengumuman kebijakan DSI.
Petani swadaya menjadi kelompok paling terpukul karena tidak memiliki kepastian kontrak seperti petani plasma atau petani bermitra. Saat ini harga TBS petani plasma masih bertahan di kisaran Rp3.600 per kilogram karena dilindungi regulasi melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Gulat menilai anjloknya harga TBS tidak sejalan dengan kondisi harga crude palm oil (CPO) dunia yang justru sedang menguat. “Harga CPO global lagi bagus. Kalau dirupiahkan bisa sekitar Rp18 ribu per kilogram. Seharusnya harga dalam negeri masih tinggi,” katanya.
Menurutnya, persoalan utama muncul akibat spekulasi pasar setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu. Ia menyebut harga sawit mulai turun hanya beberapa jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei lalu.
Meski demikian, Apkasindo tetap mendukung pembentukan DSI karena dinilai dapat memperkuat tata kelola ekspor sawit nasional dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. “Masa kita jual sawit sendiri-sendiri tanpa kendali harga. Kalau DSI berjalan baik, ini bisa jadi dirigen sawit Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah Sebut Pasar Salah Paham
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bergerak cepat merespons gejolak harga dengan mengumpulkan asosiasi petani, Gapki, dan Satgas Pangan Polri. Pemerintah menegaskan penurunan harga lebih banyak dipicu efek psikologis akibat kesalahpahaman terhadap kebijakan ekspor satu pintu. Pemerintah juga memastikan PT DSI hanya berfungsi sebagai pengelola dan tidak mengambil keuntungan tambahan dari transaksi ekspor.
Selain itu, aktivitas ekspor dipastikan tetap berjalan normal selama masa transisi menuju implementasi penuh pada 2027. “Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal,” kata Sudaryono.
Apkasindo mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan Satgas Pangan Polri yang mulai memantau pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli TBS di bawah harga wajar.
Menurut Apkasindo, turunnya harga TBS tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga ekonomi daerah sentra sawit seperti Kalimantan Barat. Sebab, sawit selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat pedesaan dan memengaruhi daya beli hingga perputaran ekonomi lokal. (ant)
Editor : Hanif