PONTIANAK POST - Kepolisian membongkar fakta di balik kabar viral dugaan aksi begal di kawasan Simpang Tobing, Batuaji, Kota Batam. Laporan yang sempat membuat resah warga itu dipastikan tidak benar dan merupakan rekayasa seorang pria berinisial F (22).
Polisi menemukan bahwa F justru melukai dirinya sendiri menggunakan pisau cutter, lalu membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.
Polisi Ungkap Fakta di Balik Laporan Viral
Kasus ini terungkap setelah penyidik Polresta Barelang melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menegaskan tidak ada peristiwa begal seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Luka dari tangan korban itu, dia sendiri yang menyayat menggunakan pisau cutter,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (29/5/2026), dikutip dari Batam Pos (grup Pontianak Post).
Menurut polisi, laporan awal F yang mengaku menjadi korban begal kemudian berubah setelah penyelidikan mendalam dilakukan.
Luka Ternyata Akibat Buatan Sendiri
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda aksi begal maupun penganiayaan oleh orang lain. Luka pada tangan F diketahui berasal dari tindakannya sendiri.
Polisi menyebut rekaman keterangan awal korban juga tidak sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan, sehingga memperkuat dugaan laporan palsu.
“Kami pastikan tidak ada kejadian begal maupun penganiayaan seperti yang dilaporkan,” kata Debby.
Motif Putus Cinta Jadi Pemicu
Dari hasil pemeriksaan, motif F membuat laporan palsu diduga dipicu persoalan asmara setelah putus cinta dengan kekasihnya.
Polisi menyebut F sengaja melukai diri sendiri dengan harapan mendapatkan simpati dan perhatian dari mantan pacarnya.
“Korban ini putus cinta, tujuannya agar pacarnya ini kasihan, dan hubungannya bisa kembali lagi,” ujar Debby.
Dijerat Pasal Laporan Palsu
Atas perbuatannya, F kini terancam dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp10 juta.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial yang dapat memicu keresahan publik.
“Begal tidak ada, penganiayaan juga tidak ada,” tegas Debby.
Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan Sejak Awal
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan sejak awal pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman, F akhirnya mengakui bahwa peristiwa begal yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.
“Kita lakukan penyelidikan, dan setelah didalami tidak ditemukan bukti, akhirnya F mengaku,” ujarnya.
Viral di Media Sosial Sempat Picu Kepanikan
Sebelumnya, informasi dugaan begal di Simpang Tobing sempat viral dan memicu kekhawatiran masyarakat di Kota Batam.
Namun setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak kepolisian, kasus tersebut dipastikan sebagai laporan palsu yang dibuat oleh korban sendiri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi sebelum membagikannya di ruang publik digital. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro