PONTIANAK POST - Di tengah kemacetan perkotaan, masih sering ditemukan pengendara yang memanfaatkan jalur yang dibuka ambulans untuk ikut melintas lebih cepat.
Kebiasaan yang dikenal sebagai "nebeng ambulans" ini dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga membahayakan.
Dilansir dari Jawapos, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony S. Harisno, mengatakan fenomena tersebut masih kerap terjadi di berbagai ruas jalan yang padat kendaraan.
Baca Juga: Jangan Panik Saat Mendengar Sirene Ambulans, Ini Etika Berkendara yang Benar
Menurutnya, pengendara yang mengikuti ambulans berpotensi mengganggu ruang gerak kendaraan darurat yang sedang membawa pasien atau menjalankan tugas kemanusiaan.
"Selain menambah kekacauan lalu lintas, tindakan itu juga mengambil keuntungan dari orang yang sedang dalam kondisi darurat. Itu jelas tidak etis," tegasnya.
Sony menilai setiap pengguna jalan perlu memahami bahwa ambulans memiliki prioritas karena membawa misi penyelamatan. Karena itu, ruang geraknya harus tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan oleh pengendara lain untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Budaya Memberi Jalan untuk Ambulans Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Budaya berkendara yang baik, lanjutnya, bukan hanya tercermin dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga dari kemampuan menunjukkan empati kepada sesama pengguna jalan.
Ketika ambulans melintas, yang dibutuhkan bukan sekadar membuka jalan, melainkan juga kesadaran untuk tidak mengambil keuntungan dari situasi darurat yang sedang dihadapi orang lain. (*)
Editor : Chairunnisya