Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

SPS Genap 80 Tahun, Perkuat Integritas dan Inovasi untuk Masa Depan Pers Indonesia

Miftahul Khair • Senin, 8 Juni 2026 | 15:51 WIB
Serikat Perusahaan Pers (SPS) hari ini genap berusia 80 tahun. (ISTIMEWA)
Serikat Perusahaan Pers (SPS) hari ini genap berusia 80 tahun. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Serikat Perusahaan Pers (SPS) tepat berusia 80 tahun pada 8 Juni 2026. Delapan dekade perjalanan organisasi yang lahir pada 8 Juni 1946 itu menjadi momentum refleksi atas kontribusinya dalam mendukung keberlanjutan perusahaan pers nasional sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang.

Mengusung tema “Mengakar dalam Integritas, Bertumbuh Melalui Inovasi, Melangkah Bersama untuk Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat”, SPS menegaskan pentingnya menjaga fondasi integritas dan profesionalisme di tengah derasnya arus transformasi digital.

Tema tersebut mencerminkan komitmen organisasi untuk tetap mempertahankan nilai-nilai dasar pers yang bertanggung jawab, sembari mendorong inovasi agar perusahaan pers mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan perilaku audiens, dan dinamika ekosistem informasi modern.

Baca Juga: SPS Tolak Perjanjian Dagang RI-AS, Sebut Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Digital dan Media Nasional

Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, mengatakan usia 80 tahun bukan sekadar penanda panjangnya perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat visi dan arah masa depan pers Indonesia.

“Kita harus terus mengakar kuat dalam integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik, namun, integritas saja tidak cukup. Kita juga harus bertumbuh melalui inovasi agar perusahaan pers tetap relevan di tengah perubahan yang begitu cepat. SPS akan terus melangkah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun masa depan pers yang lebih kuat, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut Januar, keberlangsungan industri pers tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk jurnalistik, tetapi juga kemampuan perusahaan media dalam menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi pijakan utama.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal SPS, Asmono Wikan. Ia menilai tantangan yang dihadapi perusahaan pers saat ini semakin kompleks, terutama di tengah disrupsi digital dan perubahan model bisnis media.

Baca Juga: SPS: Perdagangan Global Tak Boleh Gerus Kedaulatan Media Nasional

“Perusahaan pers membutuhkan upaya paralel yang berkelanjutan. Memastikan kualitas terjaga, sekaligus menjaga relevansinya dengan kebutuhan publik yang dilayani. Dalam semangat 80 tahun usianya, SPS akan terus mengupayakan anggotanya di seluruh Indonesia menjadi perusahaan pers yang berkualitas, dibutuhkan audiensnya, tanpa mengesampingkan peran ideologisnya merawat demokrasi dan kemerdekaan pers. Jaya Selalu SPS. Dari, oleh, dan untuk pers Indonesia yang bermartabat,” kata Asmono.

Sebagai bagian dari perayaan usia ke-80, SPS merencanakan puncak peringatan pada Oktober 2026 di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Balikpapan, Samarinda, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemilihan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah dinilai selaras dengan semangat transformasi yang tengah berlangsung di Indonesia melalui pembangunan IKN.

Ketua SPS Kalimantan Timur, Ajid Kurniawan, menyatakan kesiapan daerahnya menjadi lokasi perayaan sekaligus wadah memperkuat optimisme industri pers nasional menghadapi masa depan.

“Kaltim saat ini berada di jantung transformasi nasional dengan hadirnya IKN. Momentum ini sangat relevan dengan semangat SPS yang terus bergerak maju menghadapi perubahan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus berinovasi dan menjaga semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan industri media yang semakin dinamis.

Baca Juga: SPSL Gelar Teman Nelayan Bersama Pelindo Regional 2 Pontianak

“Dari Kaltim kami menyerukan kepada insan pers untuk bangkit bersama, berinovasi tanpa henti. Kami yakin, dengan semangan kebersamaan yang mengakar dalam integritas dan tumbuh melalui inovasi, pers Indonesia akan melangkah gagah memasuki 80 tahun berikutnya dengan penuh keyakinan dan harapan,” pungkasnya.

Perjalanan SPS dari Masa ke Masa

SPS didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta oleh sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya H.M. Sumanang, B.M. Diah, dan Sudarjo Tjokrosisworo. Pada masa awal berdirinya, organisasi ini bernama Serikat Penerbit Suratkabar dan berperan sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Perubahan penting terjadi pada Kongres SPS di Bali tahun 2011. Seiring perkembangan industri media, organisasi tersebut melakukan transformasi dengan mengubah nama menjadi Serikat Perusahaan Pers agar lebih mencerminkan karakter bisnis media yang telah berkembang ke berbagai platform.

Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi di seluruh Indonesia dengan total 614 perusahaan pers anggota. Sebagian besar merupakan media arus utama yang telah melakukan transformasi dan pengembangan usaha ke platform digital untuk menjawab kebutuhan audiens yang terus berubah. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pers indonesia #80 tahun #serikat perusahaan pers