Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Menkum Ingin Bangun Sekolah Rakyat Tanpa APBN, Akan Diserahkan ke Kemensos

Uray Ronald • Kamis, 18 Juni 2026 | 23:23 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026, Rabu (17/6). (DOK KEMENKUM RI)
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026, Rabu (17/6). (DOK KEMENKUM RI)

 

PONTIANAK POST – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berencana menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan.

Rencana itu disampaikan Supratman saat menghadiri penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta, Kamis (18/6).

Supratman mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat yang akan diinisiasinya tidak menggunakan dana negara.

Setelah pembangunan selesai, fasilitas tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk dikelola dan dioperasikan.

"Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan," kata Supratman dilansir Antara.

Baca Juga: Mensos Targetkan Setiap Kabupaten dan Kota Miliki Gedung Permanen Sekolah Rakyat

Inisiatif tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperluas jangkauan program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Meski telah menyatakan komitmennya membangun Sekolah Rakyat tanpa menggunakan APBN, Supratman belum merinci sumber pendanaan yang akan digunakan.

Ia juga belum menjelaskan apakah pembiayaan berasal dari kerja sama dengan pihak swasta, filantropi, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun skema pendanaan lainnya.

Menurut Supratman, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan.

Ia menilai pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses seluruh anak Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.

Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak dari kelompok rentan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

Data resmi pemerintah menunjukkan 166 Sekolah Rakyat telah diresmikan pada Januari 2026. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 500 Sekolah Rakyat hingga 2029 dengan kapasitas mencapai 500 ribu siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Supratman menegaskan bahwa gagasan membangun Sekolah Rakyat berangkat dari kepedulian terhadap masa depan anak-anak yang membutuhkan dukungan negara.

"Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa," ujarnya.

Baca Juga: 1.300 Pekerja Dikerahkan Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Singkawang, Target Rampung 20 Juni

Menurut dia, pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata. Karena itu, negara bersama seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi.

Supratman menilai kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bukti komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan kelompok rentan.

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," kata Supratman.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang selama ini berada di lapisan masyarakat paling rentan.

Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk turut berkontribusi menyukseskan program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan anak-anak miskin bukan hanya bentuk bantuan kepada pemerintah, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan bangsa.

"Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini," tuturnya.*

Editor : Uray Ronald
#pendidikan anak miskin #program Prabowo #Supratman Andi Agtas #Pembangunan Sekolah Rakyat #Sekolah Rakyat