PONTIANAK POST - Ruang publik idealnya menjadi tempat yang nyaman untuk semua orang. Namun, kebiasaan merokok di lokasi yang telah dilengkapi tanda larangan merokok masih jamak terjadi.
Kondisi ini berbenturan dengan hak orang lain untuk menikmati udara bersih dan rasa nyaman, sehingga etika publik menjadi penting agar setiap orang bisa berempati dan menghargai ruang bersama.
Dilansir dari Jawapos, dosen sosiologi Universitas Airlangga Claudia Anridho SAnt MSosio PhD menjelaskan bahwa kebiasaan merokok sembarangan merupakan bentuk perebutan hak dan negosiasi ruang antara perokok dan nonperokok.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Aturan Bungkus Rokok Polos, Kemasan Bakal Diseragamkan, Ini Alasannya
Menurut dia, praktik tersebut terus berulang karena aturan yang ada belum ditegakkan secara konsisten.
Aturan Sudah Ada, Penegakan Dinilai Belum Tegas
Claudia menilai Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai kebijakan terkait perilaku merokok di ruang publik. Namun, lemahnya penegakan membuat sebagian perokok merasa ruang publik luar ruangan tetap bisa digunakan untuk merokok.
’’Di Indonesia sebenarnya sudah ada berbagai kebijakan terkait perilaku merokok di ruang publik. Namun aturan tersebut belum ditegakkan secara tegas. Ini yang membuat perokok merasa ruang publik luar ruangan adalah area yang boleh digunakan untuk merokok,’’ ujarnya.
Baca Juga: Gudang Transit Rokok Ilegal di Singkawang Digerebek, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Menurut Claudia, situasi ini menunjukkan bahwa persoalan merokok di ruang publik bukan semata soal pilihan pribadi, melainkan juga soal bagaimana seseorang menggunakan ruang bersama tanpa mengganggu hak orang lain.
Kebiasaan yang Berulang Membentuk Anggapan Keliru
Meski tahu dilarang, tidak sedikit perokok tetap melakukannya karena melihat banyak orang lain berbuat hal serupa. Kebiasaan yang terus berulang kemudian membentuk budaya permisif, seolah tindakan itu lumrah dan bisa diterima.
’’Secara sosial muncul anggapan bahwa tindakan tersebut dapat diterima, padahal belum tentu demikian,’’ sambungnya.
Baca Juga: Merokok dan Main Game saat Rapat, Kader Gerindra DPRD Jember Disidang
Claudia menegaskan, ketika perilaku itu terus dibiarkan, ruang publik akan semakin sulit menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang. Padahal, hak untuk menghirup udara bersih juga merupakan bagian dari kenyamanan bersama yang patut dihormati. (*)
Editor : Chairunnisya