PONTIANAK POST - Merokok di ruang publik tak hanya soal melanggar larangan, tetapi juga soal etika sederhana yang kerap diabaikan.
Mulai dari membiarkan asap rokok mengenai orang lain hingga membuang puntung rokok sembarangan, kebiasaan ini menunjukkan masih longgarnya kesadaran menjaga ruang bersama.
Dilansir dari Jawapos, dosen sosiologi Universitas Airlangga, Claudia Anridho SAnt MSosio PhD, menilai persoalan itu berkaitan dengan budaya sosial yang selama ini cenderung memberikan toleransi berlebihan terhadap perilaku merokok di ruang bersama.
Baca Juga: Dosen Unair Nilai Rokok di Ruang Publik Ganggu Hak Nonperokok
Etika Sederhana Masih Sering Diabaikan
Menurut Claudia, persoalan etika sederhana seperti menjaga asap rokok agar tidak mengenai orang lain atau membuang puntung rokok pada tempatnya masih sering diabaikan.
Padahal, hal-hal semacam itu menjadi bentuk paling dasar dari penghormatan terhadap orang lain di ruang publik.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak lepas dari budaya sosial yang membuat perilaku merokok di ruang bersama dianggap lumrah. Saat pelanggaran kecil terus dibiarkan, orang cenderung menganggapnya bukan masalah.
Baca Juga: Merokok Sembarangan di Pontianak Kini Bisa Didenda Hingga Rp250 Ribu
Taman Kota dan Ruang Ramah Anak Ikut Terdampak
Dampaknya semakin terasa ketika aktivitas merokok dilakukan di taman kota atau ruang publik yang ramah anak. Padahal, ruang seperti taman dirancang untuk digunakan oleh semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.
’’Perokok tidak boleh mengabaikan hak orang lain untuk menghirup udara yang bersih. Penggunaan hak pribadi sebaiknya dilakukan di ruang yang memang diperuntukkan bagi aktivitas tersebut,’’ tuturnya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Imbau Larang Merokok di Atas Kapal: Demi Kenyamanan dan keselamatan Pelayaran
Claudia menilai ruang publik semestinya dipakai dengan kesadaran bahwa tempat itu digunakan bersama. Karena itu, kebebasan pribadi tetap perlu dibatasi oleh empati dan penghormatan terhadap hak orang lain. (*)
Editor : Chairunnisya