PONTIANAK POST - Publik di media sosial ramai membahas video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin, terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari oknum kepolisian setelah aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta.
Pengakuan tersebut berkaitan dengan aksi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" yang digelar mahasiswa pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam forum klarifikasi di lingkungan civitas akademika UBK, Abdi menyebut dirinya memang menerima uang yang disebut berkaitan dengan upaya agar massa aksi tidak melanjutkan pergerakan menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Video pernyataan Abdi tersebut beredar melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: 118 BEM Dialog dengan Mentan Amran, Bahas Program Prioritas hingga Capaian Sektor Pertanian Nasional
"Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima," ujar Abdi dalam video tersebut.
Dalam keterangannya, Abdi menjelaskan uang yang diterima kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk dibagikan kepada beberapa pihak di internal organisasi mahasiswa.
Pengakuan soal Pembagian Uang
Pengakuan Abdi disampaikan dalam forum klarifikasi mahasiswa yang berlangsung pada Senin malam, 22 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia tidak menjelaskan secara detail total nominal uang yang disebut telah diterimanya.
Namun, Abdi menyebut jumlah uang yang diterima baru sekitar 20 persen dari nilai yang sebelumnya dijanjikan.
"Rp2,5 juta ke 2 alumni, Rp2 juta ke wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK," sebut Abdi.
Ia mengatakan uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lainnya disalurkan kepada pengurus BEM FH UBK serta BEM Fakultas Ekonomi UBK.
Dugaan Pemberian Uang dan Pertemuan dengan Wapres Gibran
Abdi mengungkapkan uang tersebut diberikan melalui seseorang yang disebut sebagai anggota kepolisian. Sosok tersebut, kata Abdi, dikenalnya melalui seorang alumni UBK.
"Sebelumnya ada pihak kepolisian agar kami tidak turun aksi, tapi kita tetap turun," ungkapnya.
"(Uang) itu sebagai bentuk penyuapan, ada namanya Bang Aan," sambung Abdi.
Menurut keterangannya, pemberian uang itu berkaitan dengan permintaan agar massa mahasiswa yang berada di bawah koordinasinya tidak bergerak menuju kawasan Patung Kuda.
Baca Juga: 16 Mahasiswa FHUI Diduga Lecehkan Dosen dan Mahasiswi, BEM Tuntut DO
Selain itu, mahasiswa juga disebut diminta mengikuti agenda mediasi tertutup bersama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kronologi Aksi Mahasiswa UBK
Sebelumnya, mahasiswa UBK menggelar aksi "Tata Ulang Indonesia" pada Senin, 15 Juni 2026. Massa bergerak dari kampus UBK di kawasan Cikini menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan aksi, massa mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di sekitar kawasan Tugu Tani.
Setelah itu, sejumlah pimpinan aksi diminta untuk bertemu dengan Wapres Gibran. Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa kemudian mendatangi kantor Wapres dan menjalani mediasi tertutup selama sekitar 60 menit.
Baca Juga: Massa Dukung MBG Gelar Demo di Tugu Digulis Pontianak: Mitra Desak Kepastian Regulasi
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Pak Wapres mencatat poin-poin tuntutan kami, di antaranya evaluasi dan perbaikan segala bentuk yang janggal di negara hari ini seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih," kata Abdi setelah mediasi di Istana Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026.
Usai pertemuan tersebut, Abdi menyatakan pihaknya masih akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi.
"Kalau tuntutan kami sampai 5x24 jam setelah pertemuan tidak dipenuhi, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi," tegasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair