Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pipit Belum Jabat Kapolda Jabar, Sertijab Masih Menggantung

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 24 Juni 2026 | 21:59 WIB
APEL PASUKAN: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, di lapangan Jananuraga.
APEL PASUKAN: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 tahun lalu.

PONTIANAK POST – Lebih dari sebulan setelah mutasi diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, Irjen Pol Pipit Rismanto belum juga menjalankan tugas sebagai Kapolda Jawa Barat. Serah terima jabatan (sertijab) dari Kapolda Kalimantan Barat kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar hingga kini belum terlaksana.

Akibatnya, pergantian pucuk pimpinan Polda Jawa Barat praktis masih tertunda. Kondisi tersebut mulai memunculkan pertanyaan terkait kepastian transisi kepemimpinan di dua wilayah kepolisian tersebut.

Pengamat Khawatirkan Dampak Transisi yang Berlarut

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menilai ketidakjelasan jadwal sertijab bukan sekadar persoalan administratif. Menurutnya, kondisi transisi yang terlalu lama berpotensi memengaruhi ritme pemeliharaan keamanan dan konsistensi penegakan hukum.

“Ketidakpastian ini bukan hanya persoalan teknis administrasi. Kondisi transisi yang menggantung tanpa kejelasan linimasa dapat menimbulkan implikasi terhadap ritme pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta konsistensi penegakan hukum di Kalbar,” katanya kepada Pontianak Post, Rabu (24/6).

Menurut Herman, Kalbar memiliki karakteristik khusus karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki tingkat kerawanan sosial-politik yang memerlukan kepemimpinan definitif.

Nama Pipit Ikut Disorot di Tengah Informasi dari IPW

Di tengah belum terlaksananya sertijab tersebut, nama Irjen Pol Pipit Rismanto kembali menjadi perhatian publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar itu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut IPW, informasi tersebut berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung dan telah menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Divisi Propam Polri terkait informasi yang disampaikan IPW tersebut.

Berpengalaman di Reserse dan Pernah Tangani Sejumlah Kasus Nasional

Irjen Pol Pipit Rismanto lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana khusus.

Karier kepemimpinannya mulai mendapat perhatian saat menjabat Kapolres Bangka pada 2011. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kariernya berlanjut ke Bareskrim Polri. Pipit pernah menjabat Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), kemudian Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu, hingga dipercaya sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Saat menjabat Dirtipidter, Pipit ikut menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, di antaranya kasus gagal ginjal akut pada anak dan pengungkapan aktivitas pertambangan ilegal yang sempat mencuat setelah pengakuan Ismail Bolong.

Dipromosikan ke Jawa Barat, Namun Belum Sertijab

Pada Maret 2023, Pipit dipercaya memimpin Polda Kalimantan Barat. Selama bertugas, ia menangani berbagai agenda keamanan dan penegakan hukum, termasuk persoalan pertambangan, narkotika, dan kejahatan lintas negara.

Setelah lebih dari tiga tahun menjabat Kapolda Kalbar, Pipit dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Barat melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026.

Dalam mutasi tersebut, Pipit ditunjuk menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan yang mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri.

Namun hingga kini, Pipit belum dapat menduduki jabatan barunya karena sertijab Kapolda Kalbar masih belum terlaksana.

Muncul Persepsi Stagnasi Penanganan Kasus

Herman Hofi Munawar mengungkapkan mulai muncul persepsi di tengah masyarakat mengenai adanya perlambatan dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

“Publik saat ini mulai merasakan adanya gejala ‘kepakuman’ atau kondisi di mana penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar tampak berjalan di tempat atau stagnan,” ujarnya.

Pontianak Post telah berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono terkait jadwal sertijab maupun perkembangan pergantian pucuk pimpinan Polda Kalbar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan. (ars)

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan pemeriksaan Irjen Pol Pipit Rismanto oleh Divisi Propam Polri berasal dari pernyataan Indonesia Police Watch (IPW). Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat konfirmasi resmi dari Divisi Propam Polri maupun Mabes Polri terkait informasi tersebut. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Irjen Pipit Rismanto #sertijab Kapolda Kalbar #apolda Jawa Barat #Divisi Propam Polri #kasus PT QSS