Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas Anggaran MBG, Purbaya Jamin Tak akan Kongkalikong

Uray Ronald • Jumat, 26 Juni 2026 | 21:18 WIB
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (DOK BAKOM RI)
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (DOK BAKOM RI)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah membentuk tim pengawas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat transparansi penggunaan dana negara di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan tim tersebut akan mulai bekerja pekan depan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di setiap kabupaten dan kota.

Langkah ini diambil setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan masih adanya kendala dalam pengawasan pelaksanaan program di daerah. Pemerintah menilai pengawasan yang independen menjadi kunci agar anggaran MBG benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Purbaya menjelaskan sistem pengawasan akan dilakukan lebih terstruktur dibanding sebelumnya. Evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran MBG dijadwalkan berlangsung setiap dua bulan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BGN agar proses evaluasi berjalan lebih objektif dan menghindari potensi konflik kepentingan.

"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan kan yang ngawasin bukan BGN sendiri, jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest," ujar Purbaya dilansir Antara, Jumat (26/6).

Baca Juga: MBG Kalbar Tembus 1 Juta Penerima Manfaat, Dekati Target Pemerintah

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Evaluasi berkala diharapkan mampu mendeteksi persoalan lebih awal sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data terbaru Badan Gizi Nasional (BGN), hingga 29 Mei 2026 sebanyak 27.208 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 8.182 SPPG pernah ditangguhkan sebagai bagian dari evaluasi kualitas layanan.

Sebanyak 5.659 SPPG telah kembali beroperasi setelah memenuhi standar, sementara 2.213 SPPG masih berstatus ditangguhkan untuk melakukan perbaikan.Selain memperketat pengawasan, Kementerian Keuangan menyatakan siap memberikan dukungan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan apabila dibutuhkan oleh Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Harapan Sonny Sonjaya Pupus, Kejagung Tolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi MBG

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola anggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.

Purbaya menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar program prioritas pemerintah tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan memberi kepastian bahwa setiap rupiah anggaran  digunakan sesuai tujuan. Bagi keluarga penerima manfaat, tata kelola yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan anak-anak memperoleh akses terhadap makanan bergizi secara berkelanjutan.*

Editor : Uray Ronald
#Anggaran MBG #tim pengawas MBG #kementerian keuangan #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional