Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Terus Makan Korban, DPR Desak Setop Latsarmil Manajer Kopdes

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 28 Juni 2026 | 22:34 WIB
DPR RI mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menyusul meninggalnya lima peserta. Parlemen juga meminta investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian dan mengevaluasi sistem pelatihan demi menjamin keselamatan peserta.
DPR RI mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menyusul meninggalnya lima peserta. Parlemen juga meminta investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian dan mengevaluasi sistem pelatihan demi menjamin keselamatan peserta.

PONTIANAK POST – Kematian lima peserta dalam program latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memicu sorotan tajam dari parlemen. DPR mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh pelaksanaan pelatihan dan melakukan investigasi menyeluruh guna mencegah bertambahnya korban.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, hilangnya lima nyawa peserta dalam sebuah program pemerintah merupakan persoalan serius yang membutuhkan evaluasi total.

"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal," kata Oleh Soleh, Minggu (28/6).

Ia mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) hingga seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.

Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para peserta merupakan putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Karena itu, setiap kejadian yang menghilangkan nyawa peserta harus menjadi perhatian serius negara.

Oleh juga meminta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan metode pelatihan. Ia menegaskan pendekatan yang diterapkan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan warga sipil, bukan prajurit militer.

"Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," ujarnya.

Lima Calon Manajer Kopdes Tewas

Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni, serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Dya Sari yang meninggal pada 26 Juni.

Sorotan serupa datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty. Ia meminta pemerintah tidak hanya menyatakan peristiwa tersebut sebagai musibah, tetapi juga membuktikan bahwa seluruh standar perlindungan terhadap peserta telah dipenuhi.

"Pelatihan harus dihentikan sementara sampai investigasi selesai. Negara tidak cukup menyatakan ini sebagai musibah, tetapi wajib membuktikan seluruh standar perlindungan terhadap peserta telah dipenuhi," tegas Saadiah.

Ia meminta Komisi XIII DPR memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah dan penyelenggara, sekaligus mendorong audit kepatuhan terhadap hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, dasar hukum penggunaan latihan militer terhadap peserta sipil juga harus dievaluasi secara menyeluruh.

Saadiah menilai penyelidikan harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tenaga kesehatan, ahli keselamatan kerja, serta unsur independen yang memiliki kompetensi mengaudit pelaksanaan program pemerintah.

"Apabila ditemukan adanya kelalaian sistemik atau metode pelatihan yang tidak proporsional, kasus ini dapat berkembang menjadi dugaan pelanggaran HAM. Semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," katanya.

Ia mengingatkan bahwa hak hidup merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu, setiap program pemerintah yang melibatkan warga sipil harus menjamin aspek keselamatan peserta.

Di tengah polemik tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut. Melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayor Jenderal TNI Ketut Gede Wetan Pastia, Menhan meminta agar intensitas kegiatan disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing peserta.

JALANI LATSARMIL: Peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Di tengah berlangsungnya program, pemerintah mengevaluasi prosedur pelatihan setelah empat peserta meninggal dunia di lokasi pendidikan yang berbeda. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr)
JALANI LATSARMIL: Peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Di tengah berlangsungnya program, pemerintah mengevaluasi prosedur pelatihan setelah empat peserta meninggal dunia di lokasi pendidikan yang berbeda. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr)

Menurut Ketut, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Kemhan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit, terutama penyakit paru dan penyakit menular di lingkungan satuan pendidikan.

Kemhan menegaskan latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP bukan merupakan pendidikan militer, melainkan pembinaan kedisiplinan dan profesionalisme.

Atas meninggalnya lima peserta, Kemhan menyampaikan duka cita mendalam dan menyebut seluruh korban telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tudingan Jadwal Tidak Manusiawi

Di tengah perdebatan mengenai penyelenggaraan program tersebut, kesaksian seorang peserta yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan turut menyita perhatian publik.

Melalui akun media sosial Threads, peserta yang mengaku mengikuti latsarmil itu mengaku sempat menjalani jadwal kegiatan yang sangat padat. Ia menyebut waktu istirahat hanya sekitar tiga hingga empat jam setiap hari, sementara latihan baris-berbaris berlangsung hingga enam jam.

Ia juga mengaku mengalami keterbatasan pasokan air minum pada hari-hari awal pelatihan. Menurut pengakuannya, peserta hanya memperoleh satu botol air mineral berukuran 1,5 liter setiap hari dan sebagian harus dibeli secara mandiri.

Selain itu, ia mengaku sempat beberapa kali mendatangi ruang kesehatan karena kondisi tubuhnya memburuk. Namun, keluhannya disebut hanya dianggap sebagai kelelahan biasa.

Pada kesempatan lain, peserta tersebut mengaku meminta obat karena penyakitnya kambuh, tetapi obat yang dibutuhkan tidak tersedia. Keesokan harinya, ia mengaku sempat pingsan hingga akhirnya mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam unggahan yang sama, ia juga menceritakan pengalamannya melihat seorang rekan satu barak mengalami hipotermia sebelum akhirnya dievakuasi setelah kondisi tubuhnya memburuk.

Meski demikian, peserta itu menegaskan tidak bermaksud menyudutkan pihak tertentu. Ia hanya ingin membagikan pengalaman selama mengikuti latsarmil dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Tragedi meninggalnya lima peserta dalam program yang ditujukan untuk mencetak calon manajer koperasi tersebut kini menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan sumber daya manusia tetap menempatkan keselamatan dan perlindungan warga negara sebagai prioritas utama.

Tragedi meninggalnya lima peserta latsarmil juga memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Dalam aksi Solidarity Campaign CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/6), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menjadikan jatuhnya korban jiwa dalam program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu isu yang mereka suarakan kepada publik.

Nyawa Terbuang Percuma

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, mengatakan kemarahan masyarakat atas berbagai kebijakan pemerintah, termasuk munculnya korban jiwa dalam program tersebut, merupakan kegelisahan yang nyata dan tidak boleh diabaikan.

"Kemarahan itu adalah nyata, terukur, dan beralasan. Tapi kemarahan itu belum dijawab. Dan memang tidak pernah dijawab," ujar Yatalathof.

Menurutnya, ketika pemerintah dinilai menutup telinga terhadap data dan fakta yang berkembang di masyarakat, ruang publik harus menjadi tempat untuk menyuarakan kegelisahan warga. Ia menegaskan, keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya, melainkan harus terus diperjuangkan oleh masyarakat yang tidak menyerah pada ketidakadilan.

"Keadilan tidak datang sendiri. Ia harus terus dijemput, hari demi hari, oleh rakyat yang tidak mau menyerah pada ketidakadilan. Suara kita bukan hanya hak, tetapi suara kita adalah mandat," tegasnya. (jpc)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#latsarmil Kemhan #investigasi kematian peserta #latihan militer warga sipil #keselamatan peserta pelatihan #Koperasi Desa Merah Putih