Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polisi Duga Hubungan YTR dan Taufik Hidayat Diawali Love Bombing Sebelum Terjadi Kekerasan

Silvina • Senin, 29 Juni 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi korban YTR yang disekap dan dianiaya selama 3 tahun
Ilustrasi korban YTR yang disekap dan dianiaya selama 3 tahun (DOK JAWA POS)

 

PONTIANAK POST – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Kepolisian Daerah Jawa Barat menduga hubungan antara korban dan tersangka, Taufik Hidayat, diawali dengan pola "love bombing". Yaitu bentuk manipulasi emosional yang kerap ditemukan dalam hubungan yang tidak sehat.

informasi tersebut disampaikan Solo Balapan yang memperoleh keterangan dari Polda Jawa Barat. Polisi menyebut dugaan tersebut muncul setelah penyidik mendalami hubungan antara korban dan tersangka selama proses penyidikan.

Polisi Jelaskan Dugaan Love Bombing

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR di Jawa Barat Belum Masuk Kategori Penyiksaan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan pola hubungan YTR dan Taufik Hidayat diduga memperlihatkan ciri-ciri love bombing.

"Dan ini tentu saja, kita sampaikan mungkin bagian dari pada 'love bombing' yang terjalin dari keduanya. Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan sosial, interaksi sosial yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik," ujar Hendra.

Menurutnya, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap motif dan dinamika hubungan antara korban dengan tersangka.

Baca Juga: Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Pernyataan Komnas Perempuan Picu Protes Hotman Paris dan Netizen

Apa Itu Love Bombing?

Love bombing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pola manipulasi emosional ketika seseorang memberikan perhatian, kasih sayang, hadiah, atau pujian secara berlebihan kepada pasangannya dalam waktu singkat.

Tujuannya adalah membangun ketergantungan emosional sehingga korban merasa pelaku merupakan satu-satunya tempat bergantung.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Balepress Bongkar Celah Jalan Tikus Perbatasan Kalbar, Kasdam Soroti Tantangan Pengawasan

Dalam berbagai kasus hubungan yang bersifat abusif, fase ini sering kali menjadi awal sebelum pelaku mulai mengendalikan kehidupan korban.

Berujung Pembatasan Sosial dan Dugaan Kekerasan

Polisi menyebut dugaan love bombing dalam kasus YTR kemudian berkembang menjadi pembatasan interaksi sosial korban.

Baca Juga: Unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Perempuan dan Anak

Korban diduga dijauhkan dari lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat sehingga semakin bergantung kepada pelaku.

Setelah kontrol tersebut terbentuk, penyidik menduga terjadi berbagai bentuk kekerasan yang kini masih terus didalami dalam proses hukum.

Polisi Terus Dalami Motif Pelaku

Baca Juga: Terlalu Banyak Perhatian dari Pasangan bisa Jadi Tanda Love Bombing

Selain mendalami dugaan love bombing, penyidik Polda Jawa Barat juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Polisi menegaskan seluruh temuan, mulai dari dugaan penyekapan, kekerasan fisik, hingga dinamika hubungan antara korban dan tersangka, masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan konstruksi hukum yang dikenakan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

 

Editor : Silvina
#Taufik Hidayat #kasus ytr #penyekapan 3 tahun #Love Bombing #jawa barat