Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemerintah Siapkan Skema BPIH 2027, Biaya Haji Jemaah Diupayakan Tetap Lebih Ringan

Uray Ronald • Selasa, 30 Juni 2026 | 22:52 WIB
Ilustrasi - Kepulangan jemaah haji. (Kemenhaj)
Ilustrasi - Kepulangan jemaah haji. (Kemenhaj)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah mulai menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Meski sejumlah komponen biaya diperkirakan meningkat, pemerintah memastikan porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah akan diupayakan lebih ringan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah mendapat arahan Presiden untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kenaikan biaya secara signifikan.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil dilansir Antara, Selasa (30/6).

Baca Juga: Haji 2026 Berakhir, Kematian Jemaah dan Kepadatan Tenda Mina Masih Jadi Sorotan

Faktor Global Dorong Kenaikan BPIH 2027

Dahnil menjelaskan proyeksi kenaikan BPIH 2027 dipengaruhi sejumlah faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah.

Faktor tersebut meliputi ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, biaya penerbangan diperkirakan meningkat akibat kenaikan harga avtur. Biaya akomodasi, layanan di Arab Saudi, serta perubahan standar pelayanan juga turut memengaruhi besaran biaya penyelenggaraan haji.

“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil.

Menurutnya, kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi menjadi salah satu komponen yang turut diperhitungkan dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun depan.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sambut Kepulangan Perdana Jemaah Haji di Embarkasi Batam

Pemerintah Kaji Skema agar Beban Jemaah Berkurang

Pemerintah saat ini masih membahas seluruh komponen biaya secara komprehensif bersama para pemangku kepentingan sebelum menetapkan besaran BPIH 1448 H/2027 M.

Dahnil menegaskan prinsip utama pemerintah adalah meningkatkan kualitas pelayanan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

"Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” katanya.

Porsi Pembayaran Jemaah Diproyeksikan Turun Menjadi 40 Persen

Dalam skema yang sedang dikaji, komposisi pembiayaan haji akan mengalami perubahan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Pada penyelenggaraan haji 2026, sekitar 39 persen biaya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan sekitar 61 persen ditanggung langsung oleh jemaah.

Untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan komposisi tersebut berbalik. Sekitar 60 persen biaya diproyeksikan berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH, sementara porsi yang dibayarkan jemaah diperkirakan sekitar 40 persen.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan tetap meningkat meskipun total biaya penyelenggaraan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Pangkas Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi

Dana Kelolaan Haji Dinilai Memberi Ruang Optimalisasi

Menurut pemerintah, optimalisasi nilai manfaat dana haji memiliki dasar yang kuat.

Selama pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Sementara pada 2022, jumlah jemaah yang berangkat hanya sekitar 50 persen dari kuota normal.

Kondisi tersebut memberikan ruang akumulasi dana kelolaan yang dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Penetapan BPIH Tetap Menunggu Pembahasan DPR

Pemerintah menegaskan seluruh skema pembiayaan masih akan dibahas secara cermat sebelum ditetapkan bersama DPR RI.

Pembahasan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan dana haji, peningkatan kualitas pelayanan, serta keberpihakan kepada jemaah.

"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” kata Dahnil.*

Editor : Uray Ronald
#dahnil anzar simanjuntak #BPIH 2027 #biaya haji 2027 #biaya haji jamaah #dana haji BPKH