PONTIANAK POST - Penangkapan Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung dinilai belum mengakhiri persoalan tambang ilegal di Kalimantan Barat.
Ketua Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat, Stefanus Febyan Babaro, menegaskan kasus tersebut baru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum yang selama ini memberi perlindungan terhadap praktik tambang ilegal.
Hal tersebut disampaikan Febian dalam Podcast Roemah Pemoeda yang tayang pada (14/6).
Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang Aseng Ungkap Celah Pengawasan Smelter dalam Kebijakan Hilirisasi Bauksit
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak mungkin dilakukan oleh satu orang tanpa adanya dukungan dari pihak lain.
“Aseng ini tidak bisa melakukan ini sendirian. Ini terorganisir. Ada pihak-pihak yang membackup,” ujar Febian.
Ia mengaku bersama tim telah mengumpulkan sejumlah data mengenai pihak-pihak yang diduga terafiliasi dan siap menyerahkannya kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan.
Masih Banyak Aseng Lain
Febian meyakini praktik serupa masih berlangsung di berbagai lokasi tambang bauksit di Kalimantan Barat.
Menurutnya, penangkapan Aseng hanyalah permukaan dari persoalan besar yang selama ini merugikan negara.
“Saya berkeyakinan masih banyak Aseng-Aseng lainnya. Ini pintu masuk bagi Kejaksaan untuk mengembangkan perkara ini,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh alur distribusi hasil tambang, penggunaan dokumen perusahaan, hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.
Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Dalam podcast tersebut, Febian juga menyinggung dugaan adanya oknum aparat maupun pejabat yang selama ini diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Meski demikian, ia menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa berhenti pada pelaku lapangan.
“Tidak adil kalau hanya Aseng yang diproses. Semua pihak yang menikmati hasilnya juga harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Berjanji Terus Mengawal Kasus
Tokoh muda Kalbar tersebut memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ia berharap momentum penangkapan Aseng menjadi awal perbaikan tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)
Editor : Miftahul Khair