PONTIANAK POST – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja kuncup bunga (cannabis buds) asal Thailand yang masuk melalui jalur impor resmi dan diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang rokok elektronik atau vape.
Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar dalam sejarah BNN. Aparat tidak hanya menyita narkotika dalam jumlah fantastis, tetapi juga membongkar modus baru sindikat internasional yang memanfaatkan jalur perdagangan dan kepabeanan resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
“Modusnya disamarkan sebagai barang impor. Cara seperti ini kerap digunakan sindikat narkotika internasional,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Data dan pengungkapan terbaru BNN menunjukkan jaringan narkotika internasional semakin sering memanfaatkan jalur logistik dan perdagangan yang tampak legal untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Modus tersebut antara lain menyamarkan narkotika dalam komoditas impor resmi dan memanfaatkan dokumen perdagangan yang sah. BNN menilai pola penyelundupan semakin canggih sehingga pengawasan tidak lagi cukup dilakukan di pelabuhan atau bandara, melainkan memerlukan pertukaran data, deteksi dini, dan operasi gabungan lintas lembaga.
BNN juga mengingatkan bahwa posisi geografis Indonesia dan tingginya arus perdagangan internasional menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai negara transit, tetapi juga pasar potensial bagi sindikat narkotika lintas negara. Kawasan Asia Tenggara, termasuk wilayah yang berdekatan dengan Indonesia, masih menjadi salah satu pusat peredaran narkotika internasional yang aktif.
Kepala BNN sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen penyelundupan narkotika ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut, memanfaatkan luasnya wilayah perairan dan tingginya aktivitas perdagangan serta pelayaran internasional.
Disamarkan sebagai Koper dan Kardus Lateks
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai kedatangan satu kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni. Dokumen pengiriman menyebut muatan berupa koper dan kardus lateks.
Saat diperiksa, petugas menemukan 1,605 ton ganja siap edar yang disembunyikan di dalam koper-koper impor.
Tim gabungan kemudian menerapkan strategi controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri penerima barang dan mengidentifikasi jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Hasil pengembangan mengarah pada keberadaan kontainer lain dengan modus serupa yang dikirim ke sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Banten, Purwakarta, hingga Gresik. Selama proses pengiriman, kontainer sengaja dipindah-pindahkan untuk mengelabui petugas.
Pada 1 Juli, tim gabungan menggeledah sebuah gudang di kompleks pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 1,76 ton ganja.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 3,37 ton.
Sindikat Dikendalikan Warga Asing
BNN menetapkan 12 orang sebagai tersangka sesuai peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Salah satunya merupakan warga negara Tiongkok.
Menurut Suyudi, sindikat itu dikendalikan dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
“Sebanyak 12 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing. Salah satunya merupakan warga negara China,” ujarnya.
BNN masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain dengan pola serupa serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Data BNN menunjukkan ancaman sindikat narkotika internasional masih sangat tinggi. Sepanjang 2025, BNN mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.214 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, BNN berhasil membongkar tujuh jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas negara. Barang bukti yang disita meliputi 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin, serta pengungkapan enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkotika dengan nilai aset sitaan mencapai Rp144,19 miliar.
Memasuki 2026, BNN menilai pola peredaran narkotika semakin kompleks, ditandai dengan meningkatnya penggunaan jalur logistik dan perdagangan internasional serta pemanfaatan produk baru seperti cairan vape yang mengandung zat narkotika. Kondisi ini mendorong BNN memperkuat operasi intelijen dan sinergi lintas lembaga guna membongkar jaringan hingga ke tingkat pengendali di luar negeri.
Diduga Akan Diolah Menjadi Cairan Vape yang Menyasar Anak Muda
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan ganja tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC). Ekstrak itu kemudian digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau vape.
Menurut Aswin, pola peredaran narkotika kini berubah dan semakin menyasar generasi muda melalui produk yang tampak modern dan sulit dikenali.
“Target pasarnya bergeser ke pola penggunaan yang lebih modern dan semakin samar,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman pengungkapan kasus serupa, Bali diduga menjadi salah satu pasar potensial bagi produk tersebut karena tingginya jumlah pengguna.
Data hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang berusia 15–64 tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 312 ribu remaja usia 15–25 tahun tercatat terpapar narkotika. BNN menyebut kelompok usia muda menjadi sasaran yang rentan karena faktor pergaulan, rasa ingin tahu, dan paparan lingkungan yang mendukung penyalahgunaan narkotika.
BNN mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini bergeser ke bentuk yang lebih modern dan sulit dikenali, termasuk melalui cairan rokok elektronik (vape). Modus ini dinilai berbahaya karena berpotensi menarik minat remaja dan anak muda yang akrab dengan produk vape, sehingga memperluas risiko penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia produktif.
Penyitaan Disebut Selamatkan Lebih dari 10 Juta Jiwa
Aswin menyebut pengungkapan di Gresik merupakan penyitaan ganja terbesar yang pernah dilakukan BNN.
Barang bukti sebanyak 3,37 ton itu diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Negara juga diperkirakan terhindar dari kerugian ekonomi hingga Rp4,585 triliun.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan zat tersebut dapat memicu berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan saraf otak, gangguan paru-paru, hingga gangguan psikologis.
Di sisi lain, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi pengawasan kawasan pergudangan di wilayahnya. Menurut dia, pesatnya pertumbuhan kawasan industri tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah menjalankan bisnis ilegal.
“Ini akan menjadi evaluasi bagi kami, baik dari sisi pendataan maupun pengawasan,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional terus mengembangkan modus baru dengan memanfaatkan jalur perdagangan legal. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar peredaran barang terlarang, tetapi juga mengincar generasi muda melalui produk yang semakin sulit dikenali dan diawasi. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro