Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

2,03 Juta Anak Indonesia Masih Merokok, Diperkirakan Habiskan Rp4,5 triliun Tiap Tahun untuk Beli Rokok

Uray Ronald • Jumat, 3 Juli 2026 | 21:50 WIB
Ilustrasi - Rokok.
Ilustrasi - Rokok.

 

PONTIANAK POST – Sebanyak 2,03 juta anak dan remaja di Indonesia masih merokok sepanjang 2025. Mereka diperkirakan menghabiskan Rp4,5 triliun setiap tahun untuk membeli 4,17 miliar batang rokok, sebuah kondisi yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kualitas generasi Indonesia Emas 2045. 

Data tersebut diungkap Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation dan mendapat perhatian Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Menurutnya, tingginya jumlah anak merokok bukan sekadar angka statistik, melainkan peringatan yang harus direspons melalui kebijakan dan edukasi yang lebih efektif.

"Catatan ini harus segera ditindaklanjuti bersama semua pihak dengan langkah nyata, agar target yang telah ditetapkan benar-benar bisa direalisasikan," ujarnya dilansir Antara.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbar Musnahkan Rokok, Miras, dan Pakaian Bekas Ilegal di Entikong

Berdasarkan paparan Peneliti RUKKI Foundation, Ridhwan Fauzi, angka 2,03 juta anak perokok merupakan hasil proyeksi prevalensi perokok usia 13–17 tahun pada 2025. 

Perhitungan pengeluaran dilakukan menggunakan harga rata-rata rokok yang dikonsumsi anak sekitar Rp1.000 per batang. Dari rata-rata konsumsi 5,62 batang per hari, RUKKI memperkirakan total konsumsi mencapai 4,17 miliar batang rokok per tahun dengan nilai belanja sekitar Rp4,5 triliun.

Angka Perokok Anak Masih Melebihi Target Nasional

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen. Angka tersebut masih lebih tinggi dibanding target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029, yakni 5,4 persen. 

Lestari menilai kondisi ini menunjukkan upaya pengendalian konsumsi rokok pada anak dan remaja masih memerlukan langkah yang lebih konkret dan terukur.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Aturan Bungkus Rokok Polos, Kemasan Bakal Diseragamkan, Ini Alasannya

MPR: Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

Lestari menekankan bahwa pencegahan anak merokok tidak cukup hanya melalui regulasi. Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini.

"Pemahaman masyarakat terkait pentingnya pola hidup sehat harus terus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sehingga kesadaran untuk mewujudkan generasi yang kuat dan tangguh terus tumbuh," katanya. 

Ia juga mengajak orang tua membiasakan pola hidup sehat di rumah agar anak memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya tembakau dan nikotin.

"Kebiasaan baik harus dimulai dari lingkungan keluarga. Para orang tua harus mampu mengedukasi anak sejak dini agar penerapan pola hidup sehat menjadi keseharian keluarga dan masyarakat," tuturnya.

Menurut Lestari, menyelamatkan jutaan anak dari kebiasaan merokok merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan berdaya saing.*

Editor : Uray Ronald
#anak merokok #perokok anak Indonesia #RUKKI Foundation #prevalensi perokok remaja #Indonesia Emas 2045