PONTIANAK POST – Penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan sistem promosi berbasis kompetensi, hingga peningkatan kesejahteraan aparatur menjadi isu utama yang mencuat dalam Town Hall Meeting Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (3/7).
Forum komunikasi yang digelar secara virtual itu diikuti lebih dari 7.000 pegawai Kemenkum dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum sebagai wadah dialog langsung antara pimpinan dan seluruh aparatur.
Dalam forum tersebut, para pegawai menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Baca Juga: HARGANAS ke-33 di Kalbar, Kanwil Kemenkum Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Keluarga Berkualitas
Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian ialah perlunya pengembangan kompetensi pegawai melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang lebih adaptif, modern, serta memanfaatkan teknologi agar mampu menjawab kebutuhan organisasi di tengah transformasi birokrasi.
Selain itu, peserta juga mengusulkan agar sistem penghargaan bagi pegawai berprestasi dilaksanakan secara objektif, terukur, dan transparan. Langkah tersebut dinilai dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat sekaligus meningkatkan produktivitas aparatur, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Aspirasi lain yang mengemuka berkaitan dengan penerapan merit system dalam penataan jabatan. Para pegawai berharap proses promosi dan penempatan jabatan dilakukan secara konsisten berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan profesionalisme sehingga prinsip the right man on the right place benar-benar diterapkan.
Tak hanya itu, peningkatan kesejahteraan pegawai melalui optimalisasi pembayaran tunjangan kinerja juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Pegawai berharap kebijakan tersebut dapat direalisasikan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan kinerja yang terus meningkat.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup RKPD Sintang 2027, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pegawai dalam forum komunikasi terbuka tersebut. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai sebagai bagian dari upaya menciptakan organisasi yang lebih responsif, adaptif, dan partisipatif.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penguatan tata kelola organisasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Dari Kalimantan Barat, partisipasi pegawai dalam forum tersebut juga cukup tinggi. Sebanyak 100 dari total 129 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan secara daring, sementara sisanya berhalangan hadir karena menjalankan cuti maupun tugas kedinasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan hasil Town Hall Meeting akan menjadi bahan evaluasi internal, terutama untuk memperkuat pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kantor wilayah.
Ia menambahkan, data kehadiran pegawai juga akan direkap dan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal melalui Kepala Biro SDM sebagai bagian dari tindak lanjut administratif.
Melalui forum komunikasi nasional tersebut, Kementerian Hukum berharap dialog terbuka antara pimpinan dan pegawai dapat terus dilakukan secara berkala guna menyelaraskan visi organisasi sekaligus mendukung percepatan transformasi birokrasi. (*)
Editor : Miftahul Khair