PONTIANAK POST – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah menargetkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyasar 400.000 rumah tidak layak huni pada tahun ini. Target tersebut ditempuh melalui percepatan pendataan dan verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).
Pendataan Penerima Dilakukan Berbasis Nama dan Alamat
Tito mengatakan Kemendagri bersama pemerintah daerah saat ini mengoordinasikan usulan calon penerima BSPS dari seluruh daerah.
Pendataan dilakukan menggunakan sistem by name, by address agar identitas calon penerima dapat diverifikasi secara akurat.
"Kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS," kata Tito.
Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan dengan basis data BPS sebelum diperiksa kembali oleh Kementerian PKP yang memiliki kewenangan dalam menentukan kriteria rumah yang layak memperoleh bantuan.
Program Bedah Rumah Perbatasan Masih Menunggu Validasi
Selain program BSPS nasional, pemerintah juga menyiapkan program bedah rumah di kawasan perbatasan.
Tito mengatakan target program tersebut mencapai 15.000 rumah tidak layak huni.
Menurutnya, pemerintah telah menerima sekitar 36.000 usulan dari daerah perbatasan. Seluruh usulan kini memasuki tahap verifikasi dan validasi oleh BPS bersama Kementerian PKP.
"Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak," ujarnya.
Kemendagri Libatkan Kepala Daerah Percepat Target BSPS
Untuk mempercepat pencapaian target nasional, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan.
Rapat tersebut akan melibatkan kepala daerah, perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, hingga jajaran BPS kabupaten dan kota.
Langkah ini diharapkan mempercepat validasi data sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk percepat target 400 ribu rumah yang dibedah," tutur Tito.
Maruarar Sirait: Koordinasi Daerah Menjadi Kunci
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kemendagri dan BPS dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan.
Menurutnya, dukungan Mendagri mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efektif.
"Sehingga koordinasinya bisa efektif, komunikasinya juga bisa efektif supaya program ini juga berjalan baik," ujar Maruarar.
Dampak Program bagi Masyarakat
Program BSPS bertujuan membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni agar memperoleh hunian yang lebih aman dan layak.
Melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah, BPS, dan Kementerian PKP, pemerintah berharap bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata.*
Editor : Uray Ronald