PONTIANAK POST - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan perdagangan karbon Indonesia berpotensi menghasilkan nilai ekonomi sekitar Rp5 triliun apabila dikelola secara benar, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon sekaligus peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Raja Juli Antoni, skema perdagangan karbon merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama pembangunan. Pemerintah menilai pengembangan ekonomi karbon tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Empat Proyek Karbon Jadi Tahap Awal
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan empat proyek karbon. Tiga proyek berasal dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), sedangkan satu proyek berasal dari skema perhutanan sosial.
Raja Juli Antoni mengatakan keempat proyek tersebut memiliki potensi menyelamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen. Nilai transaksi ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
"Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun," ujar Raja Juli Antoni dilansir Antara, Senin (6/7).
Potensi PNBP Capai Rp500 Miliar
Selain nilai transaksi ekonomi, pemerintah juga memperkirakan adanya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.
Potensi tersebut berasal dari tiga proyek karbon yang mencakup kawasan seluas sekitar 225 ribu hektare.
Menurut Raja Juli Antoni, angka tersebut masih berasal dari sebagian kecil kawasan yang telah dipersiapkan untuk perdagangan karbon.
"Itu baru dari empat kawasan. Kita memiliki potensi sekitar 12,7 juta hektare. Kalau itu dapat dimanfaatkan, maka Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi karbon," katanya.
Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan
Raja Juli Antoni menegaskan keberhasilan ekonomi karbon bergantung pada tata kelola kehutanan yang baik. Ia menekankan pentingnya sistem yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan bebas manipulasi.
Menurutnya, tata kelola tersebut akan menjaga fungsi hutan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
"Dengan tata kelola tersebut, hutan Indonesia dapat menjadi lebih hijau sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru."
Ekonomi Hijau Didorong Menjadi Mesin Pertumbuhan Baru
Pemerintah menilai ekonomi hijau dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
Raja Juli Antoni mengatakan pengembangan perdagangan karbon juga bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca, memperkuat carbon market, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak bagi Masyarakat dan Peluang bagi Kalbar
Pemerintah menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama dalam pengembangan perdagangan karbon.
Melalui skema ini, kawasan hutan diharapkan tetap terjaga, sementara aktivitas ekonomi masyarakat sekitar hutan memperoleh peluang untuk berkembang secara berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung penguatan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Komitmen tersebut disampaikan Ria Norsan usai menghadiri penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Perdagangan Karbon dan peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (6/7).
"Kalimantan Barat memiliki potensi hutan yang sangat besar sehingga ini menjadi peluang untuk menghadirkan manfaat ekologis sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.*
Editor : Uray Ronald