Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Indonesia Kini Punya Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemerintah Tetapkan Jatuh Setiap Tanggal 13 Juli

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 8 Juli 2026 | 00:00 WIB
PENETAPAN HARI KEPERCAYAAN – Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan serta Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Naen Soeryono saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Jakarta, Senin (6/7/2026). Keputusan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan Indonesia dan upaya pelindungan warisan budaya leluhur. (ANTARA/Sinta Ambar)
PENETAPAN HARI KEPERCAYAAN – Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan serta Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Naen Soeryono saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Jakarta, Senin (6/7/2026). Keputusan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan Indonesia dan upaya pelindungan warisan budaya leluhur. (ANTARA/Sinta Ambar)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa setiap 13 Juli melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan yang selama ini menjaga nilai, tradisi, dan warisan budaya leluhur.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 di Jakarta, Senin (6/7) malam. Pemerintah menilai keberadaan penghayat kepercayaan merupakan bagian dari perjalanan kebudayaan Indonesia yang dibangun atas keberagaman.

Di Balik Tanggal 13 Juli

Penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak muncul secara tiba-tiba. Tanggal tersebut memiliki kaitan sejarah dengan perjalanan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut sosok Wongsonegoro memiliki peran penting dalam sejarah penggunaan istilah "kepercayaan" yang kemudian menjadi bagian dari perjalanan pengakuan negara terhadap kelompok penghayat.

"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Fadli.

Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRT) Wongsonegoro merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Ia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 20 April 1897 dan dikenal sebagai tokoh pergerakan, birokrat, serta negarawan yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting setelah Indonesia merdeka.

Dalam perjalanan kariernya, Wongsonegoro pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Menteri Kehakiman, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Ia juga menjadi salah satu tokoh yang terlibat dalam dinamika awal pembentukan negara, termasuk pembahasan mengenai hubungan negara, kebudayaan, dan kehidupan beragama dalam konstitusi Indonesia.

Selain kiprahnya di pemerintahan, Wongsonegoro dikenal memiliki perhatian terhadap keberadaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namanya kemudian dikaitkan dengan perjalanan sejarah penggunaan istilah "kepercayaan" yang menjadi bagian dari pengakuan terhadap kelompok penghayat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tradisi Leluhur Mendapat Ruang

Bagi komunitas penghayat kepercayaan, penetapan hari nasional ini bukan hanya soal sebuah peringatan tahunan. Keputusan tersebut menjadi simbol bahwa nilai-nilai leluhur, tradisi, dan praktik budaya mereka mendapat tempat dalam kehidupan nasional.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Naen Soeryono mengatakan penetapan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Perjuangan Penghayat Kepercayaan Berlangsung Hampir Dua Dekade

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hasil dari proses panjang. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan menyebut usulan penetapan hari tersebut telah diajukan sejak 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait.

Perjalanan tersebut menggambarkan upaya komunitas penghayat dalam memperoleh ruang yang setara dalam kehidupan sosial, kebudayaan, dan administrasi negara.

Dalam konteks kebudayaan, penghayat kepercayaan tidak hanya mempertahankan keyakinan, tetapi juga menjaga berbagai warisan budaya seperti ritual adat, pengetahuan tradisional, nilai gotong royong, hingga hubungan manusia dengan alam.

Ratusan Organisasi Penghayat Tercatat dalam Sistem Pemerintah

Keberadaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah didata oleh pemerintah melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Data pemerintah mencatat terdapat 187 organisasi penghayat kepercayaan yang terdaftar dan mendapatkan pembinaan.

Organisasi-organisasi tersebut tersebar di berbagai daerah Indonesia dengan beragam latar budaya dan tradisi. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan, pelayanan, serta pemajuan kebudayaan yang berkaitan dengan masyarakat penghayat kepercayaan.

Sebelumnya, pemerintah juga mencatat bahwa inventarisasi organisasi penghayat kepercayaan telah dilakukan secara bertahap sejak 1980 sebagai bagian dari dokumentasi kebudayaan nasional. Dalam salah satu dokumen inventarisasi Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tercatat ratusan organisasi pernah didokumentasikan dalam proses pelestarian kebudayaan.

Bagi komunitas penghayat, pendataan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperoleh pengakuan dan layanan negara, termasuk dalam bidang administrasi kependudukan, pendidikan kepercayaan, serta pelestarian tradisi.

Negara Dorong Pelindungan dan Pemajuan Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan dan melestarikan nilai budaya.

Menurut dia, keberagaman kepercayaan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," kata Fadli.

Bukan Sekadar Peringatan, tetapi Pengingat Keberagaman Indonesia

Kehadiran Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa kebudayaan Indonesia tidak hanya dibentuk oleh kelompok besar, tetapi juga oleh komunitas-komunitas yang menjaga tradisi secara turun-temurun.

Bagi para penghayat kepercayaan, momentum 13 Juli menjadi kesempatan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

MLKI menyatakan akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional. **

 

FAQ: Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Apa itu Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa?
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hari peringatan nasional yang ditetapkan pemerintah untuk mengakui keberadaan dan kontribusi penghayat kepercayaan dalam kehidupan kebudayaan Indonesia.

Kapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diperingati?
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diperingati setiap tanggal 13 Juli.

Apakah kepercayaan sama dengan agama?
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari penghayatan keyakinan warga negara yang memiliki pengakuan dalam sistem hukum Indonesia, namun memiliki sejarah dan tata kelola yang berbeda dengan agama yang diakui negara.

Mengapa Hari Kepercayaan ditetapkan?
Penetapan ini bertujuan memperkuat pelindungan kebudayaan, menghormati keberagaman, dan memberikan ruang yang setara bagi penghayat kepercayaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

Lima kata kunci SEO terkuat:
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penghayat kepercayaan Indonesia, kepercayaan leluhur, sejarah Wongsonegoro, hak penghayat kepercayaan.

 
Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa #penghayat kepercayaan Indonesia #sejarah kepercayaan leluhur #13 Juli #hak penghayat kepercayaan di Indonesia