Mualem : "Kami Tadi Buat Kesepakatan dalam Memberantas LGBT"

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:17 WIB
Arsip - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (ANTARA/Rahmat Fajri)
Arsip - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (ANTARA/Rahmat Fajri)

PONTIANAK POST- Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sepakat menyusun langkah untuk menangani aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai menjadi perhatian masyarakat.

“Kami tadi buat kesepakatan dalam memberantas LGBT,” kata Mualem usai rapat bersama Forkopimda Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/7) malam.

Mualem menyebut rapat tersebut baru menghasilkan kesepakatan awal. Sementara langkah teknis dan poin-poin pelaksanaan masih akan disusun dalam waktu dekat.

“Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat, tadi hanya menyepakati kesepakatan. Insya Allah secepat mungkin (dilaksanakan),” ujarnya.

Rapat Forkopimda Aceh tersebut membahas sejumlah persoalan yang dinilai menjadi isu penting di daerah, termasuk aktivitas LGBT serta persoalan tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir mengatakan penyebaran konten LGBT melalui ruang digital maupun komunitas tertentu semakin mendapat perhatian masyarakat. Menurut dia, aktivitas tersebut terindikasi muncul di sejumlah tempat seperti kafe, warung kopi, barbershop, hingga tempat kebugaran.

"LGBT ini dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

M Nasir mengatakan pemerintah Aceh berencana melakukan sejumlah langkah, salah satunya merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif.

Ia menyebut pembentukan tim terpadu juga diperlukan untuk melakukan pencegahan serta pemantauan aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam di ruang publik maupun media sosial.

"Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” tegas M Nasir.

Dalam rapat yang sama, Forkopimda Aceh juga membahas persoalan tambang ilegal yang disebut semakin marak di sejumlah daerah. Aktivitas tersebut bahkan dilakukan dengan penggunaan bahan kimia berbahaya.

Menurut M Nasir, penanganan tambang ilegal membutuhkan langkah bersama melalui sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi, serta upaya legalisasi pertambangan melalui wilayah pertambangan rakyat (WPR) bersama pemerintah kabupaten dan kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” demikian M Nasir. (ant)

 

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
aceh lgbt Muzakir Manaf Tambang Ilegal forkopimda